KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Hasil pemeriksaan sementara alasan pelaku pembunuhan santriwati yang mayatnya ditemukan di kebun di Desa Darupono Kaliwungu Selatan, motif pelaku adalah jengkel.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto Jumat 25 oktober 2024, mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati terhadap korban yang tidak mau diajak bersetubuh.
"Sementara motifnya hasil pengakuan pelaku, karena sakit hati korban tidak mau disetubuhi," terangnya.
Dijelaskan, karena korban menolak untuk disetubuhi, pelaku akhirnya tega menghabisi nyawa korban di kebun desa Darupono kecamatan Kaliwungu Selatan.
"Karena korban menolak untuk disetubuhi, akhirnya pelaku tega menghabisi nyawa korban dilokasi," jelasnya.
Korban meninggal dalam kondisi luka sobek dibagian leher kiri dengan posisi setengah telanjang. Meski dengan posisi setengah telanjang, namun korban tidak mengalami pemerkosaan berdasarkan hasil sementara autopsi tim DVI Polda Jawa Tengah di Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Masih Jalani Pemeriksaan, Polisi Belum Ungkap Motif dan Modusnya
"Korban meninggal karena ada luka sobek dibagian leher kiri dan untuk hasil autopsi sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual atau diperkosa," terangnya.
Kasat Reskrim tidak menjelaskan secara rinci pelaku menghabisi korban dengan dibacok atau digorok lehernya. "Untuk keterangan lengkap dan detailnya saat press release di mapolres Kendal," tambahnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban, sepeda motor, jaket warna merah dan celana panjang jeans.
Sebelumnya, Siti Nur Halisa warga Gempolbapang Kecamatan Brangsong ditemukan meninggal di kebun desa Darupono Kendal. Santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ngampel ini ditemukan tewas dalam keadaan setengah telanjang dan masih mengenakan jaket berwarna hitam.
Pelaku sendiri berhasil diamankan petugas di Kaliwungu setelah polisi melakukan penyelidikan hingga ke Kota Magelang. Polisi akhirnya menemukan pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan di Kawasan Indutsri Kendal (KIK).