Bunga, Korban Rudapaksa Kini Masih Menanti Keadilan, Kapolres Pekalongan Kota Beri Penjelasan Begini

photo author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:59 WIB
Tetangga korban menunjukan surat SPHT dari Polres Pekalongan Kota.  (Muslihun)
Tetangga korban menunjukan surat SPHT dari Polres Pekalongan Kota. (Muslihun)

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Upaya keluarga korban kasus asusila, sebut saja Bunga, warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, dalam mencari keadilan, tak kunjung terwujud.

Bunga adalah korban dugaan rudapaksa hingga melahirkan anak, yang saat ini berusia 13 bulan.

Di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Tirto, WA, ibu Bunga, menceritakan kisah pilu yang menimpa putrinya.

 Baca Juga: Lapor ke Polres Pekalongan, Warga Wuled Tuduh Kades Korupsi PTSL

"Belum ada tindak lanjut sejak dilaporkan pada November 2022 lalu. Yang ada, kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pak polisi pada 16 Oktober 2024 kemarin," ujarnya dengan mata berkaca-kaca, Selasa 29 Oktober 2024.

Dengan suara bergetar, WA bercerita bahwa saat kejadian, Bunga baru lulus SD dan mencari kerja karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan sekolah. Saat bekerja itulah, Bunga yang berusia 13 tahun menjadi korban rudapaksa.

Penderitaan Bunga dan keluarganya tidak berhenti sampai di situ. Pascapelaporan ke polisi, mereka justru menjadi bahan pergunjingan tetangga.

"Mereka bilang polisi kalau tidak ada duitnya tidak bakal jalan, akibatnya keluarga kami disalah-salahkan. Begitu bilangnya pak," tutur WA.

Baca Juga: 60 SD Bersaing di POPDA Tingkat Kecamatan Batang, Potensi Besar Melaju hingga Eks Karesidenan Pekalongan

Kakak korban menambahkan, mereka sering mendapat informasi berbeda tentang keberadaan pelaku. "Kalau teman-teman bilang terduga pelakunya masih di rumah. Tapi kalau info dari petugas, ikut kapal. Yang benar itu yang mana," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pekalongan Kota AKPB Prayudha Widiatmoko menegaskan bahwa penyidikan masih tetap berjalan.

"Kendala saat ini adalah keberadaan pelaku yang belum kita ketahui, karena sering berpindah-pindah dan tidak menetap," jelasnya.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan warga sekitar tempat tinggal pelaku dan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.

Baca Juga: Ghasta Fest SMAN 3 Kota Pekalongan Bagian dari Program P5, Tampilkan Nilai Seni Budaya Jawa

"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh warga sekitar tempat tinggal pelaku. Apabila yang bersangkutan menampakkan diri, akan segera kita tangkap dan proses," tegas Prayudha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X