KPU Kendal Sudah Terima Surat Suara Pilgub Jateng dan Pilkada Kendal

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:57 WIB
Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati diterima KPU Kendal dan disimpan di gudang Kamis 31 oktober 2024.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati diterima KPU Kendal dan disimpan di gudang Kamis 31 oktober 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal sudah menerima surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal.

Untuk total surat suara Pemilihan bupati dan wakil bupati yang diterima Kamis 31 oktober 2024 sebanyak 417 dus atau 832.018 lembar  Surat suara tiba di gudang KPU pada pukul 8: 00 Waktu setempat, dan langsung diterima serta diperiksa oleh petugas KPU Kabupaten Kendal.

Penerimaan surat suara ini menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan KPU menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepala Sub Bagian Umum KPU Kabupaten Kendal, Triana Widia Astutik mengatakan, seluruh surat suara yang diterima telah dipastikan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktu, Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pemilukada 2024

"Kami telah menerima sebanyak 832.018 lembar atau 417 dus, yang nantinya akan digunakan dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal. Jumlah ini sesuai dengan alokasi yang sudah direncanakan sebelumnya," jelas Triana.

Triana juga menjelaskan bahwa setelah proses penerimaan dan pemeriksaan, seluruh surat suara kini disimpan di gudang KPU Kabupaten Kendal dan dilakukan pengamanan ketat.

“Kami pastikan surat suara yang disimpan di gudang KPU Kendal dalam kondisi aman dan terpantau. Proses pengamanan melibatkan petugas yang berjaga selama 24 jam," jelasnya.

Dikatakan juga surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang diterima termasuk surat suara untuk PSU sebanyak 1 dus dengan jumlah 2.000 lembar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X