Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jateng, Satu Orang Diringkus di Mranggen Demak

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 17:32 WIB
Sebanyak 3 terduga teroris diamankan Densus 88 di Demak, Kudus, dan Solo
Sebanyak 3 terduga teroris diamankan Densus 88 di Demak, Kudus, dan Solo

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap tiga orang terduga teroris di Jawa Tengah.

Salah satu teroris berinisial A, ditangkap di Demak atau tepatnya di kawasan perumahan Kebonbantur, Kecamatan Mranggen.

Pria ini setiap harinya dikenal lingkungan warga sekitar sebagai penjual buku keliling.

Hasil penggeledahan di rumah A, ditemukan bendera dengan lambang ISIS. Informasi yang diperoleh, A menempati kawasan perumahan di Kebonbatur Mranggen baru kisaran 4 bulan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka: Sifat Tokoh Cerita 'Parki dan Alergi Telur'

Kemudian, penangkapan di Kabupaten Kudus, berada di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, bernama B, 36.

Pria tersebut diamankan saat berada di depan rumahnya, sekitar pukul 09.00. B setiap harinya, bekerja sebagai tukang ojek, di sekitaran kawasan Terminal, Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Sementara itu, terduga teroris ketiga belum disebutkan informasinya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Temukan Prodi yang Tepat untuk Kamu yang Hobi Bicara! Ini 5 Rekomendasi Jurusan Kuliah yang Sesuai

Artanto menuturkan tiga orang tersebut diamankan anggota Densus 88 dalam waktu sehari, Senin 4 November 2024.

"Betul telah ditangkap, tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo," ungkapnya.

Meski demikian Kombes Pol Artanto belum bersedia membeberkan penangkapan tersebut dengan alasan nantinya akan disampaikan oleh pihak yang berkaitan dalam hal ini Densus 88.

"Nanti yang menerangkan dari Densus 88. Ya, intinya sekarang masih dalam penguasaan (pemeriksaan 3 orang) Densus 88. Kalau kronologisnya saya kurang 86, tapi penangkapan dalam satu hari (Senin)," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X