Satpol PP Batang Gencarkan Penanganan ODGJ demi Lingkungan Kota yang Bersih dan Nyaman

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 18:48 WIB
Anggota Satpol PP Batang dan anggota TNI Kodim 0736 Batang tertibkan ODGJ. (Muslihun kontributor Batang)
Anggota Satpol PP Batang dan anggota TNI Kodim 0736 Batang tertibkan ODGJ. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Upaya Satpol PP Kabupaten Batang untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan nyaman semakin intensif, termasuk dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang hidup di jalanan.

Arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menggarisbawahi pentingnya kenyamanan lingkungan bagi warga Kota Batang. Satpol PP berupaya mengamankan ODGJ dan mengarahkan mereka ke rumah singgah atau rumah sakit khusus untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batang, Bibet Wiwia Reno, mengungkapkan bahwa belum lama ini, bersama anggota Kodim 0736, pihaknya berhasil menertibkan seorang ODGJ yang keberadaannya dirasa menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. "Kemarin karena kebetulan lokasinya berdekatan dengan Kodim, kami berhasil mengamankan ODGJ dan langsung dibawa ke Makodim untuk dimandikan dulu," ujarnya saat ditemui di Kodim Batang pada Rabu (6/11/2024).

Proses pengamanan ini melibatkan sinergi antara Satpol PP dan Kodim 0736. “Jadi karena lokasi terdekat itu Kodim, maka ODGJ kami bawa ke Makodim untuk dibersihkan,” jelas Bibet. Setelah dimandikan, ODGJ tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan. Bibet menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan perekaman data e-KTP bagi ODGJ tersebut, sebagai upaya untuk mengetahui informasi kependudukan yang lebih lengkap. "Sementara ini dirawat di Dinsos, di sana nanti akan dilakukan perekaman data e-KTP, supaya nanti informasi data kependudukannya diketahui lebih jelas," tegasnya.

Baca Juga: Menyedihkan, Meski Sudah Berlatih Keras, Atlet Wonogiri Gagal Ikuti Popda Jateng karena Tak Terdaftar di Sistem

Langkah berikutnya akan menyesuaikan dengan asal daerah ODGJ tersebut. Jika ODGJ berasal dari Batang, Dinas Sosial berencana untuk menghubungi pihak keluarga agar bisa dikembalikan. Namun, jika ODGJ berasal dari luar daerah, maka pihak Dinsos akan berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah asalnya. “Tidak menutup kemungkinan, jika ada pihak keluarga yang menghendaki ODGJ untuk dirawat di rumah sakit atau rumah singgah. Kami siap mengawal sampai ke rumah singgah atau rumah sakit yang dikehendaki,” lanjut Bibet.

Linda Kusuma Hapsari, Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos) Dinas Sosial Batang, membenarkan bahwa Dinas Sosial akan memberikan penanganan intensif. “Tindakan ini dilakukan sambil menanti perekaman data e-KTP di Disdukcapil agar segera diketahui data diri dan asal daerah ODGJ tersebut,” ujarnya.

Linda juga menambahkan, selama bulan Oktober, Dinas Sosial Batang telah memberikan pelayanan kepada 26 ODGJ, baik yang berasal dari Kota Batang maupun dari luar daerah. Penanganan terpadu seperti ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan lingkungan perkotaan sekaligus memberikan perawatan layak bagi para ODGJ, menjadikan Batang sebagai kota yang lebih bersih, nyaman, dan manusiawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X