Lecehkan Dua Perempuan di Ngaliyan Semarang, Pria ODGJ Hampir Remuk Diamuk Massa

photo author
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 19:19 WIB
Pria ODGJ di Ngaliyan Semarang hampir remuk diamuk massa karena melecehkan perempuan. (Polsek Ngaliyan)
Pria ODGJ di Ngaliyan Semarang hampir remuk diamuk massa karena melecehkan perempuan. (Polsek Ngaliyan)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang pria ODGJ hampir diamuk massa di Ngaliyan Semarang karena melakukan pelecehan terhadap dua perempuan di Jalan Prof Dr Hamka atau tepatnya di sebelah kiri perum BPI Ngaliyan pada Kamis 24 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 WIB.

Setelah sempat jadi amukan massa, pria ODGJ tersebut akhirnya diamankan di Polsek Ngaliyan.

Dari informasi yang beredar di media sosial, pelaku sempat dikira pelaku begal payudara dan membawa senjata tajam.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika mengungkapkan kejadian bermula ketika dua perempuan, bersama delapan orang temannya, tengah berjalan di sepanjang jalan tersebut.

Baca Juga: All New Honda Scoopy 2024: Skuter Retro Canggih Siap Tantang Yamaha Fino di Segmen Skutik Modern

Kemudian, pelaku dengan membawa karung plastik itu berpapasan dengan kelompok perempuan tersebut.

“Tanpa peringatan, ia mencolek bagian tubuh dua perempuan dalam kelompok itu. Mendapatkan perlakuan tersebut, para korban langsung melarikan diri, namun pelaku tetap santai,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.

Di sisi lain saat ODGJ melakukan tindakan tercelanya itu, dua orang saksi meneriaki. Pelaku yang mendengar itu panik dan lari ke tengah jalan hingga tiba di depan Bank Mandiri Jrakah, tempat ia akhirnya berhasil diamankan oleh warga.

Saat dilakukan penggeledahan, dirinya menyebut petugas menemukan sebilah pisau yang terikat pada paha pelaku dengan tali rafia, serta sebilah sabit dan sejumlah pakaian bekas di dalam karung yang dibawanya.

Baca Juga: Pelaku Mengaku Emosi, Korban Tidak Mau Disetubuhi

Selain itu, pelaku juga menggenggam plastik berisi uang pecahan Rp10.000 dan Rp2.000 yang sudah dalam kondisi sobek-sobek.

“Saat dimintai keterangan, pelaku menjawab dengan tidak jelas dan sering berbicara ngelantur, sehingga pihak berwenang menduga kuat bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, pelaku diserahkan ke UPTD Among Jiwo Ngaliyan Semarang, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X