2.UMK Kota Denpasar: dari Rp3.096.823 naik menjadi Rp3.561.346,45
3. UMK Kabupaten Gianyar: dari Rp2.928.713 naik menjadi Rp3.368.019,95
4. UMK Kabupaten Tabanan: dari 2.913.164,74 naik menjadi Rp3.350.139,45
5. UMK Kabupaten Karangasem: dari Rp2.813.672 naik menjadi Rp3.235.722,8
Baca Juga: UMK Jatim 2025 Naik 10 Persen Surabaya, Gresik, Sidoarjo Melonjak Rp 5 Juta? Ini Daftar Semua Daerah
6. UMK Kabupaten Bangli: dari Rp2.813.672 naik menjadi Rp3.235.722,8
7. UMK Kabupaten Klungkung: dari Rp2.813.672 naik menjadi Rp3.235.722,8
8. UMK Kabupaten Buleleng: dari Rp2.813.672 naik menjadi Rp3.235.722,8
9. UMK Kabupaten Jembrana: dari Rp2.813.672 naik menjadi Rp3.235.722,8
Dari data di atas dapat disimpulkan jika Kabupaten Badung menjadi yang tertinggi mengalahkan Kota Denpasar jika UMK Baali 2025 benar naik 15 persen.