Permudah Mutasi ASN, BKD Batang Luncurkan Aplikasi I-Mut

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 12:56 WIB
Sosialisasi aplikasi baru I-Mut (Digitalisasi Mutasi) di Aula BKD Batang, Selasa 12 November 2024. (Muslihun/Kontributor Batang)
Sosialisasi aplikasi baru I-Mut (Digitalisasi Mutasi) di Aula BKD Batang, Selasa 12 November 2024. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Di era serba digital, urusan kepegawaian di Kabupaten Batang kini tak lagi membuat pusing para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berkat inovasi aplikasi I-Mut (Digitalisasi Mutasi) yang diluncurkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, proses mutasi yang dahulu memakan waktu berhari-hari kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit.

"Layanan I-Mut ini terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), sehingga diharapkan seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Batang untuk mengecek kembali keakuratan datanya," jelas Kepala BKD Batang, Dwi Dwi Riyanto, saat Sosialisasi Fitur Baru I-Mut (Digitalisasi Mutasi) di Aula BKD Batang, Selasa 12 November 2024.

Baca Juga: Dilarang Isi Pertalite, Pegawai SPBU Perempuan Ditempeleng Pemotor Pelat Merah

Transformasi digital ini menjadi angin segar bagi lebih dari ribuan ASN di Kabupaten Batang. Tak hanya I-Mut, BKD Batang juga meluncurkan sistem Pelayanan Kepegawaian Satu Pintu yang mengintegrasikan seluruh layanan kepegawaian dalam satu platform.

"Dengan pelayanan satu pintu, akan memperkuat koordinasi dan komunikasi kepegawaian antar bidang, serta memudahkan akses layanan dengan hanya satu pintu tanpa harus berpindah tempat," ungkap Arinal Helmi Setiawan, Sekretaris BKD Batang, menjelaskan keunggulan sistem baru tersebut.

Inovasi ini merupakan jawaban atas tuntutan era digital yang mengharuskan pemerintah beralih dari sistem konvensional menuju pelayanan berbasis teknologi yang lebih efisien.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Muara Sungai Blukar, Polisi Evakuasi ke RS Bhayangkara

Dwi berharap, dengan hadirnya I-Mut dan Pelayanan Kepegawaian Satu Pintu, para ASN di lingkungan Pemkab Batang bisa mendapatkan pelayanan yang lebih optimal dan responsif.

Sistem ini tidak hanya menguntungkan para ASN, tetapi juga membantu BKD Batang dalam mengelola data kepegawaian secara lebih akurat dan terstruktur.

Dengan demikian, pelayanan kepegawaian di Kabupaten Batang bisa menjadi lebih transparan, efektif, dan profesional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X