BATANG, AYOSEMARANG.COM - Debat kandidat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batang untuk Pilkada 2024 memasuki putaran kedua dengan keputusan penting: lokasi debat dipindahkan ke Kota Semarang.
Langkah ini diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang untuk mencegah potensi kericuhan yang sempat mencoreng debat perdana.
Khikmatun, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang, Khikmatun, menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah melalui pembahasan dengan tim Paslon dan pihak keamanan.
"Debat kali ini tanpa kehadiran pendukung. Pendamping Paslon yang diperbolehkan hadir hanya empat orang. Ini sudah disepakati bersama, tanpa ada tawar-menawar," tegas Khikmatun, Senin 18 November 2024.
Baca Juga: Rekomendasi 5 HP Tahan Banting Standar Militer yang Cocok bagi Penyuka Kegiatan Outdoor
Alasan Pemindahan dan Aturan Ketat
Awalnya, debat direncanakan tetap berlangsung di Gedung Guru, Kabupaten Batang, dengan pembatasan jumlah pendukung. Namun, pertemuan antara KPU, tim Paslon, Polres Batang, dan pihak keamanan lainnya menghasilkan keputusan bahwa pendukung sama sekali tidak boleh hadir.
"Debat perdana sempat diwarnai kericuhan, dan jika tetap digelar di Batang, sulit memastikan pendukung tidak akan datang, baik di dalam maupun di luar ruangan. Karena itu, debat dipindahkan ke Semarang agar lebih terkendali," ujar Khikmatun.
Selain lokasi, pengamanan juga diperketat. Ida Susanti, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang, menjelaskan bahwa 200 personel gabungan dari Polres Batang dan Polrestabes Semarang akan berjaga di titik-titik strategis sepanjang rute menuju lokasi debat.
"Petugas di Polsek Batang akan memberikan imbauan kepada rombongan pendukung untuk menyaksikan debat melalui YouTube atau televisi. Tidak ada toleransi untuk aksi-aksi yang mengganggu ketertiban," kata Ida.
Baca Juga: Debat Pilkada Batang Kedua Dipindah Lokasi dan Pendukung Dibatasi: Antisipasi Keributan
Meski tanpa pendukung, suasana debat tetap akan semarak berkat aturan yang memperbolehkan pendamping Paslon memberikan semangat saat jeda debat. Namun, yel-yel atau sorakan selama jalannya debat dilarang keras demi menjaga kelancaran acara.
"Semangat boleh diberikan di sela-sela debat, tetapi tidak saat debat berlangsung. Kita ingin fokus pada substansi visi dan misi Paslon," tambah Ida.
Keputusan ini menegaskan komitmen KPU Batang untuk memastikan Pilkada berjalan tertib dan adil, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam visi dan misi Paslon melalui media daring. Semangat demokrasi tetap terjaga, meski tanpa riuh pendukung di lokasi.