UMK Jawa Timur 2025 Pasti Naik, Gaji Buruh di Kota Surabaya Tembus Rp5 Juta Lebih!

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 08:15 WIB
Prediksi UMK Jatim 2025 apabila naik sampai 10 persen sesuai permintaan buruh. (pixabay)
Prediksi UMK Jatim 2025 apabila naik sampai 10 persen sesuai permintaan buruh. (pixabay)

3. Kabupaten Sidoarjo : dari Rp 4.638.582, jika naik 10 persen menjadi Rp 5.102.440,2

4. Kabupaten Pasuruan : dari Rp 4.635.133, jika naik 10 persen menjadi Rp 5.098.646,3

5. Kabupaten Mojokerto : dari Rp4.624.787, jika naik 10 persen menjadi Rp 5.087.265,7

6. Kabupaten Malang : dari Rp 3.368.275, jika naik 10 persen menjadi Rp 3.705.102,5

7. Kota Malang : dari Rp 3.309.144, jika naik 10 persen menjadi Rp 3.640.058,4

8. Kota Pasuruan : dari R p3.138.838, jika naik 10 persen menjadi Rp 3.452.721,8

9. Kota Batu : dari Rp 3.155.367, jika naik 10 persen menjadi Rp 3.470.903,7

Baca Juga: UMK Jateng 2025 Tembus 10 Persen, UMK Salatiga Lebih Banyak dari Boyolali dan Solo? Cek Besarannya

10. Kabupaten Jombang : dari Rp 2.945.544, jika naik 10 persen menjadi Rp 3.240.098,4

11. Kabupaten Probolinggo : dari Rp 2.806.955, jika naik 10 persen menjadi Rp 3.087.650,5

12. Kabupaten Tuban : dari Rp 2.864.225, jika naik 10 persen menjadi Rp 3.150.647,5

13. Kota Mojokerto : dari Rp 2.832.710, jika naik 10 persen menjadi Rp 3.115.981

14. Kabupaten Lamongan : dari Rp 2.828.323, jika naik 10 persen menjadi Rp 3.111.155,3

15. Kota Probolinggo : dari Rp 2.701.086, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.971.194,6

16. Kabupaten Jember : dari Rp 2.665.392, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.931.931,2

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X