UMK Jawa Timur 2025 Pasti Naik, Gaji Buruh di Kota Surabaya Tembus Rp5 Juta Lebih!

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 08:15 WIB
Prediksi UMK Jatim 2025 apabila naik sampai 10 persen sesuai permintaan buruh. (pixabay)
Prediksi UMK Jatim 2025 apabila naik sampai 10 persen sesuai permintaan buruh. (pixabay)

31. Kabupaten Pamekasan : dari Rp 2.221.135, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.443.248,5

32. Kabupaten Pacitan : dari Rp 2.199.337, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.419.270,7

33. Kabupaten Sampang : dari Rp 2.182.861, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.400.487,1

34. Kabupaten Ngawi : dari Rp 2.241.054, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.465.159,4

Baca Juga: UMK Denpasar dan Badung Tembus Rp4 Juta? Ini Besaran UMK Bali 2025 Jika Naik 15 Persen

35. Kabupaten Bondowoso : dari Rp 2.183.590, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.401.949

36. Kabupaten Trenggalek : dari Rp 2.223.163, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.445.479,3

37. Kabupaten Situbondo : dari Rp 2.172.287, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.389.515,7

38. Kabupaten Bangkalan : dari Rp 2.240.701, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.464.771,1

Untuk kepastian resmi berapa persen kenaikan UMK Jawa Timur 2025 secara resmi masih menunggu kepuutusan dari pemerintah. Besaran di atas sebatar perkiraan saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X