Pura-Pura Tanya Alamat Lalu Rampas Kalung, Jambret ini Babak Belur Dimassa

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 19:52 WIB
Pelaku penjambretan yang babak belur diamankan petugas Polsek Gemuh.  (dokumen)
Pelaku penjambretan yang babak belur diamankan petugas Polsek Gemuh. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Seorang jambret menjadi sasaran amukan warga, setelah ketahuan usai merampas kalung milik seorang nenek.

Modus pelaku dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada seorang nenek  yang sedang berjalan sendirian di Dusun Genting Desa Ringinarum Kamis 28 november 2024 pagi.

Pelaku Roni Ilham warga Ngrejo Kecamatan Ringinarum mengendarai sepeda motor dari arah timur dan berpapasan dengan korban nenek Kasni.

“Pelaku melihat korban Kasni berjalan kaki sendiri  ke arah barat memakai barang berupa perhiasan kalung berbahan emas yang dipakai di lehernya. Kemudian pelaku mendahului dan berhenti dengan jarak kurang lebih 10 meter,” terang Kapolsek Gemuh Iptu Zarkoni.

Kemduian pelaku memarkir sepeda motor di pinggir jalan lalu berjalan kaki mendekati korbannya.

“Pelaku  berpura – pura bertanya alamat kepada korban namun tidak didengar oleh Kasni,” imbuhnya.

Baca Juga: Nasib Dua Jambret di Kedungmundu Semarang: Remuk Dikejar Warga, Kabur Lewat Sungai Tetap Tertangkap

Kemudian tanpa pikir panjang seijin pelaku melakukan pencurian dimulai dengan kekerasan dengan cara memaksa menggunakan tangan kanannya menarik kalung korban.

Kalung korban yang ditarik kemudian terputus dan korbannya  berteriak meminta tolong. Panik korban berteriak akhirnya pelaku berusaha melarikan diri mengendarahi sepeda motor, namun dapat diamankan oleh warga.

“Warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya dan menjadi sasaran amukan warga. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta,” terang Iptu Zarkoni.

Polisi yang menerima laporkan bergegas ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan warga.  Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gemuh untuk dimintai keterangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X