WNA China Pekerja Proyek di Kawasan Industri Kendal Tewas Tertimpa Besi

photo author
- Minggu, 8 Desember 2024 | 16:06 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan pabrik di Kawasan Industri Kendal (KIK) Kaliwungu Minggu 8 desember 2024. Seorang warga Negara asing (WNA) yang merupakan pekerja asal China meninggal dunia.

Korban yang menjadi tenaga ahli reger atau yang mengarahkan crane tertimpa plat bordes saat dipindahkan dengan crane.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto dikonfirmasi terkait  peristiwa tersebut membenarkannya. “Ya betul hari Minggu tgl 08 Desember 2024 sekitar pukul 07.30 WIB, di area PT BTR Kawasan Industri Kendal Desa Wonorejo Kaliwungu  terjadi kecelakaan kerja,” katanya.

Dijelaskan korban yang diketahui bernama Wu Yang berusia 29 tahun saat itu sedang bekerja sebagai  tenaga yang mengarahkan mobil crane memindah plat bordes  seberat kurang lebih 2 ton.

Baca Juga: Gencarkan Pencegahan Kecelakaan Kerja, Taspen Gelar Safety Day pada ASN Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng

Plat bordes dari bahan besi ini akan dipindahkan dengan crane dari lokasi penumpukan bahan material ke mobil truk pengangkut. “Namun pada crane yang sedang memindah plat bordes ke truk,  lobang  pengait patah yang mengakibatkan plat jatuh,” imbuhnya.

Plat yang terjatuh tersebut kemudian mengenai  korban yang berdiri dekat dengan truk. Akibat benturan keras dengan besi tersebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka dibagian Kepala .

Petugas dari Polsek Kaliwungu yang menerima laporan  berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Kendal mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

“Korban  yang meninggal dunia dengan luka parah dikepala ini kemudian dievakuasi ke RSUD Soewondo Kendal,” pungkas Kasat Reskrim.

Kecelakaan kerja ini dalam penanganan Polsek Kaliwngu dan Polres Kendal, sejumlah saksi dari operator mobil crane, asisten, sopir dan kernet truk diperiksa untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X