Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Pintu Air Sedayu

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 10:36 WIB
Tim SAR BPBD Kendal mengevakuasi temuan bayi yang mengambang di pintu air Sedayu Gemuh Senin 9 Desember 2024.  (dokumen BPBD Kendal)
Tim SAR BPBD Kendal mengevakuasi temuan bayi yang mengambang di pintu air Sedayu Gemuh Senin 9 Desember 2024. (dokumen BPBD Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengambang di pintu air saluran irigasi Desa Sedayu Gemuh Senin 9 Desember 2024 sekitar pukul 07.30 WIB.

Sebenarnya mayat bayi ini sudah diketahui pada Minggu 8 desember 2024 pagi oleh warga sekitar pintu air. Namun warga tersebut mengira bayi yang mengambang tersebut adalah boneka sehingga tidak dihiraukan.

“Awal kejadian pada hari minggu  ada saksi warga disekitar pintu air yang sedang mencari sampah plastic atau rosok melihat bangkai menyerupai boneka yang mengambang dengan keadaan tengkurap di pintu air sedayu. Namun saksi mengira bangkai tersebut adalah bangkai binatang sehingga tidak dihiraukan,” jelas Kapolsek Gemuh Iptu Zakroni.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Muara Sungai Blukar, Polisi Evakuasi ke RS Bhayangkara

Kemudian Senin sekira pukul 07.30 WIB warga yang kembali mencari  sampah plastik  dipintu air sedayu masih melihat bangkai tersebut . Karena rasa penasaran kemudian warga tersebut memberi tahu kepada petugas pintu air.

“Bersama petugas pintu air  bersama-sama mengecek bangkai tersebut dengan menggunakan alat berupa bambu,” imbuhnya.

Setelah dibalik  dan diketahui bahwa bangkai tersebut adalah bayi berjenis kelamin laki yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan tali pusar yang masih menempel.

Mengetahui kejadian tersebut kemudian warga kemudian melaporkan kejadian  ke Polsek Gemuh dan meminta bantuan BPBD Kendal untuk mengevakuasi mayat bayi tersebut. 

Setelah itu angota polsek gemuh dan petugas BPDB mengamankan mayat bayi,  lalu dibawa ke RSUD Soewondo kendal guna penanganan lebih lanjut .

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X