5 Dosa Besar yang Sering Dilakukan saat Malam Tahun Baru Lengkap Dalilnya

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 11:10 WIB
Daftar dosa besar yang sering dilakukan saat malam tahun baru. (Shutterstock/Queenmoonlite Studio)
Daftar dosa besar yang sering dilakukan saat malam tahun baru. (Shutterstock/Queenmoonlite Studio)

 

AYOSEMARANG.COM -- Tidak ada salahnya untuk ikut merayakan malam tahun baru, namun perlu waspada agar terhindar dari dosa besar yang sering terjadi.

Pada umumnya perayaan tahun baru selalu meriah dengan acara musik, pesta kembang api, kuliner, dan banyak lainnya.

Sebagai umat muslim yang taat, diwajibkan untuk tahu batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan agar terhidar dari dosa besar.

Baca Juga: Deretan Ucapan Tahun Baru 2025 Islami untuk Sesama Muslim, Berisi Renungan dan Hijrah

Apalagi kegiatan-kegitan tersebut bisa menjerumuskan kota pada hal yang diharamkan.

Nah, agar terhindar dari godaan kegiatan haram, inilah daftar dosa besar yang sering dilakukan pada malam tahun baru beserta dalil yang membahasnya.

1. Pergaulan Bebas

Banyak pesta yang digelar saat perayaan pergantian tahun yang akhirnya membuat seseorang kehilangan kontrol serta melakukan hubungan intim di luar pernikahan.

Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32)

Baca Juga: 21 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 Bahasa Inggris, Bisa Dikirim untuk Keluarga, jadi Status WA, atau sebagai Caption IG

2. Mabuk

Seringkali minuman yang disajikan pada malam tahun baru mengandul alkohol. Hal itu pastinya membuat mabuk dan menjadikan kehilangan kesadaran untuk melakukan kegiatan yang berdosa.

Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X