Tegas, Izin Galian C di Winong Bakal Dicabut jika Langgar Aturan

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 16:42 WIB
Pertemuan pengusaha tambang galian C dengan Komisi C DPRD Kendal di kecamatan Ngampel Jumat 3 Januari 2025.  (edi prayitno/ kontributor Kendal )
Pertemuan pengusaha tambang galian C dengan Komisi C DPRD Kendal di kecamatan Ngampel Jumat 3 Januari 2025. (edi prayitno/ kontributor Kendal )

"Jalan desa adalah fasilitas umum yang bisa digunakan oleh siapa saja termasuk truk pengangkut hasil tambang. Namun terkait kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang,  keempat penambang menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan melakukan perbaikan," terangnya.

Poin-poin kesepakatan yang dirumuskan antara lain dibentuk sebuah paguyuban dengan tujuan untuk mengkoordinasikan dan mengawasi aktivitas tambang galian C.

Hal ini agar sesuai dengan regulasi dan komitmen yang disepakati. Tonase muatan galian harus sesuai,  truk yang membawa tanah harus ditutup terpal dan jam kerja mulai jam 8 pagi sampai 4 sore.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X