AYOSEMARANG.COM -- Kejadian serorang guru perempuan berinisial ST (35) yang mengajak mesum siswa SMP di Kabupaten Grobogan masih menjadi bahan perbincangan hangat.
Bahkan dikabarkan sempat terjadi penggerebekan tindakan asusila itu di rumah ST.
Namun, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim menegaskan sampai saat in belum ada laporan resmi terkait penggerebekan tersebut.
"Dari keterangan nggak ada penggerebekan," ujar Yusuf.
Baca Juga: Kronologi Siswa SMP Diajak Mesum Guru di Grobogan, Sempat Disembunyikan di Rumah
Dari informasi yang diunggah akun Instagram beritasemaranghariini, guru perempuan itu keluar dari tempat kerjanya usai digeberek berbuat mesum denngan siswa SMP berinisial YS.
Namun ST kembali berulah hingga membawa kabur YS dari sekolah.
"Namun beberapa bulan kemudian, ST kembali berbuat hal serupa dan membawa kabur YS dari sekolah," tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip Jumat 10 Januari 2025.
Bahkan YS sempat disembunyikan di sebuah kamar kos yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku.
Baca Juga: Guru Ajak Siswa SMP Mesum di Grobogan, Berawal dari Curhat Masalah Keluarga
hal itu bertujuan agar sang guru tetap bisa memaksanya untuk berhubungan intim.
"YS mengaku sudah dua tahun dipaksa berhubungan badan dengan ibu gurunya berinisial ST," lanjutnya.
Apalagi, guru dan siswa SMP di Grobogan disebut sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 10 kali.
"Mencengangkannya lagi, YS dan ST sudah 10 kali berhubungan badan di rumah pelaku sendiri," sambungnya.