Bermain Bola, Seorang Anak Tewas Tersetrum Aliran Listrik di Sawah yang Dipasang Petani

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:24 WIB
Seorang anak kelas 5 SD meninggal dunia usai tersetrum aliran listrik di sawah. (Instargam beritasemaranghariin)
Seorang anak kelas 5 SD meninggal dunia usai tersetrum aliran listrik di sawah. (Instargam beritasemaranghariin)

 

AYOSEMARANG.COM -- Nasib nahas dialami seorang anak kelas 5 SD yang meninggal dunia usai tersetrum aliran listrik di sawah yang berada di desa Juwiring Cepiring, Kendal.

Video kejadian ini diunggah oleh akun Instargam beritasemaranghariini, Jumat 10 Januari 2024.

Awalnya, anak pondok pesantren asal Pemalang tersebut diketahui sedang bermain bola.

"Infonya, korban sedang bermain bola, "ndelalah" bolanya sampai di sawah," tulis keterangan video, dikutip Sabtu 11 Januari 2025.

Baca Juga: 2 Remaja di Kendal Alami Luka Bacokan di Kepala, Ngaku Terlibat Tawuran Pelajar

Namun, korban tidak mengetahui jika di sawah tersebut sudah dipasangi aliran listrik hingga membuatnya tersetrum.

"Lantas korban langsung mengambil bola dan tersengat aliran listrik," sambungnya.

Diketahui, persawahan yang menjadi lokasi kejadian memang tidak jauh dari sekolahan dan jalan raya.

Dalam video terlihat dua orang yang mengevakuasi jasad anak yang sudah meningga dunia tersebut.

Baca Juga: Guru yang Ajak Mesum Siswa SMP di Grobogan Ternyata Janda, Keduanya Sudah 10 Kali Berhubungan

Banyak warganet yang meluapkan kekesalannya kenapa petani memasang aliran lustri di sawah padahal sudah ada larangannya.

"Laporkan aja .. itu membahayakan sudah mengilangkan nyawa seseorang," kata akun dwi***.

"Tuntut pemilik sawah, lapo di kei aliran listrik," timpal akun dima***.

"Genah kasus nak iki sik due sawah," komen akun mend***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X