KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Momentum peringatan Hari Desa Nasional diharapkan bisa memperkuat peran desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan, dan kebudayaan daerah serta untuk menginformasikan kemajuan-kemajuan desa saat ini.
Staf Ahli Bupati Kendal yag juga Asisten Pemerintah dan Kesra, Suharjo mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dalam pembangunan Indonesia dan mengingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Membangun desa sama dengan membangun Negara dan dengan peringatan hari desa ini menjadikan desa di Kendal menjadi desa gemah Ripah loh jinawi.
“Saya menyambut baik kegiatan peringatan Hari Desa ini yang bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya peran desa dalam membangun Negara,”katanya saat tasyakuran Hari Desa di Desa Wisata Magelung Rabu 15 Januari 2025.
Pihaknya berharap Kepala Desa dan jajaran meluruskan niat pengabdian sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan menjadi pemimpin masyarakat adalah tanggung jawabnya besar. “Untuk itu teruslah berusaha meningkatkan pelayanan, perekonomian masyarakat dan kemajuan Desa,” ungkap Suharjo.
Baca Juga: Tiap Desa Dapat Rp 900 juta, Pemkab Kendal akan Kawal Ketat Alokasi Penggunaan Dana Desa
Sementara Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Suyoto mengatakan, acara ini untuk memperingati hari besar nasional dan tasyakuran perpanjangan kepala desa 2 tahun.
“Saya ucapkan terima kasih buat Bupati Kendal yang sudah mengeluarkan SK buat kita semua dan belum sempat syukuran dan hari ini digabung dengan tasyakuran hari desa,” katanya.
Suyoto berharap mudah-mudahan kepala desa bisa diberi kemudahan dalam mengelola pemerintahan sendiri. Makanya berharap sekali jangan biarkan kepala desa ini jauh melangkah dengan ketidakbenaran.
Dalam peringatan hari desa nasional ini, Kades di Kendal berterima kasih pada pendahulu pendahulu Desa dan pemimpin-pemimpin terdahulu. “Pepatah Indonesia akan tidak akan terang hanya karena obor di kota-kota tapi Indonesia akan terang karena lilin yang selalu menyala di desa-desa,” terangnya.
Sedangkan Wakil bupati Kendal terpilih Benny Karnadi menegaskan, fokus dari perubahan UU desa adalah penguatan kelembagaan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat.
“Dalam undang-undang yang baru masa jabatan kades menjadi 8 tahun dan 2 periode serta dapat tunjangan purna tugas. Untuk Desa di kawasan hutan akan mendapatkan dana konservasi,” katanya.
Seiring penguatan anggaran desa maka pemerintah akan melakukan pengawasan lebih ketat. “Ada perubahan undang undang desa saya berpesan seluruh Pemdes memahami dan memaknai UU desa tersebut. Bahwa titik beratnya adalah penguatan kelembagaan Pemdes dalam kontek bimbingan dan pengawasan agar Dana Desa maksimal dan tidak ada penyimpangan, “ pungkasnya.