KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Di tahun 2025 Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal akan menerima alokasi anggaran untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 900 juta. Dana tersebut untuk penggunaan dan progres pembangunan potensi desa dalam jangka waktu setahun penuh.
Dihubungi Senin 13 Januari 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kendal Yanuar Fatoni mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan dana desa tersebut bakal disalurkan.
"Di Kendal jumlah desanya sekitar 266 desa, jadi tinggal dikalikan saja 900 juta kali jumlah desa berapa totalnya. Itu sudah kami sampaikan ke desa secara resmi," katanya.
dikatakan, jumlah itu tak mengalami perubahan dengan nilai yang diterima pemerintah desa di tahun 2024.
Meski demikian, pihaknya menekankan agar dana desa tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya, yakni alokasi BLT Dana Desa, ketahanan pangan dan penanganan stunting.
"Presentase BLT DD minimal sepuluh persen, ketahanan pangan minimal dua puluh persen dan penanganan stunting tidak ada ketentuan,” jelasnya.
Baca Juga: Komitmen Kuat terhadap Transparansi Dana, Desa Kalisari Masuk Seleksi Desa Antikorupsi di Batang
Diterangkan lebih lanjut, seandainya alokasi penggunaan Dana Desa tersebut masih tersisa, maka boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Alternatif lainnya, pemerintah desa bisa menggunakan untuk kegiatan yang menjadi prioritas desa.
"Tetapi dana desa tidak boleh untuk operasional pemerintah desa yang melebihi tiga persen ya," ujarnya.
Di sisi lain, Yanuar sadar betul dana sebesar itu perlu pengawasan ketat dari pemerintah Kabupaten Kendal untuk menghindari penyalahgunaan.
Ia menyebut, pihaknya telah menggunakan aplikasi khusus untuk mengawasi kegiatan pemerintah desa.
"Kita bisa memantau pantau lewat sistem informasi keuangan desa (Siskeudes). Nah nanti seandainya ada alokasi yang melebihi ketentuan pasti akan ketahuan. Akan muncul peringatan dari aplikasi tersebut sehingga tidak ada celah bagi oknum," pungkas Yanuar.