Senggolan dengan Truk, Pembonceng Motor Tewas Dilindas Tronton di Pantura Kendal

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 10:19 WIB
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan di jalan raya Ketapang Kendal Rabu 15 januari 2025 malam. ( dokumen   )
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan di jalan raya Ketapang Kendal Rabu 15 januari 2025 malam. ( dokumen  )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Berhati-hatilah saat berkendara di jalan raya terutama saat kondisi hujan. Konsetrasi dan kewaspadaan menjadi yang utama agar tidak terjadi kecelakaan.

“Kita sudah mengingatkan dan memberikan imbauan untuk selalu berhati-hati saat berkendara khususnya saat kondisi hujan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal Ipda M Heru Ardiantoro.

Seperti kecelakaan yang terjadi di jalan pantura Ketapang Kendal Rabu 15 Januari 2025 malam. Pengendara motor yang melaju berboncengan diduga kurang konsentrasi terjatuh dan pemboceng meninggal dunia.

Kanit Gakkum menuturkan, kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor beropol H-5278-AGD melaju dari arah timur ke barat di lajur kiri.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis Pasturi Tersambar Truk di Kaliwungu, Istri Tewas di Lokasi Kejadian

Saat kejadian situasi hujan lebat dan sesampainya di jalan raya Pantura Ketapang diduga pengendara sepeda motor  kurang konsentrasikemudian berjalan terlalu ke kanan.

“Selanjutnya stang kanan bersenggolan dengan ban depan kiri truk tronton bernopol BE-8816-IU yang melaju di lajur kanan.  Akibatnya pengendara dan pembonceng motor  terjatuh, dan pembonceng terlindas truk,” terangnya.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Risnah warga Desa Pidodo Kulon Kecamatan Patebon, Kabupaten  mengalami luka parah di kepala, lecet tangan kanan.

Korban yang terjatuh masuk ke kolong tronton dan kemudian terlindas, sementara pengendara motor Jayadi mengalami luka ringan.

“Sopir truk tronton Bagio Bintoro warga Lampung Tengah kita periksa dan dimintai keterangan dugaan sementara pengendara motor yang kurang konsentrasi saat melaju dalam kondisi hujan lebat,”imbuhnya.

Kasus kecelakaan ini dalam penanganan Satlantas Polres Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X