Dramatis, Evakuasi Pekerja Bangunan Kesetrum dari Lantai 2

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 14:20 WIB
Petugas evakuasi pekerja bangunan yang kesetrum di bangunan lantai 2 di Karangsari Kamis 16 Januari 2025.  (edi prayitno/ kontributor Kendal )
Petugas evakuasi pekerja bangunan yang kesetrum di bangunan lantai 2 di Karangsari Kamis 16 Januari 2025. (edi prayitno/ kontributor Kendal )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Evakuasi seorang pekerja bangunan tersengat aliran listrik berlangsung dramatis.
Tim gabungan BPBD Kendal, Damkar Kendal dan PMI Kendal serta PSC 119 harus bekerja sama menurunkan korban dari lantai 2 bangunan.
 
Korban tersengat aliran listrik saat hendak menurunkan besi untuk kebutuhan bangunan di Perumahan Permata Kendal, Kamis, 16 Januari 2025. 
 
Korban bernama Muhlisin warga Sumbersari Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal.  Kapolsek Kota Kendal, Iptu Sanhaji mengatakan, semula pekerja bangunan yang akan menurunkan besi, lalu terkena kabel listrik. 
 
"Penyebabnya dia mau nurunkan besi, tapi besi itu menyentuh kabel listrik, kejadiannya tadi sekira pukul 11.00 WIB," ungkapnya. 
Dijelaskan kondisi korban tersengat listrik hanya luka bakar dibagian tangan dan kaki sebelah kiri. 
 
 
"Kondisi korban hanya luka bakar saja, di bagian tangan sama kaki. Tidak sampai meninggal dunia," jelasnya. 
 
Sampai saat ini, korban sudah dibawa ke RSUD dr H Soewondo Kendal untuk penanganan lebih lanjut. 
 
"Tadi sudah ditangani dan dievakuasi bersama pihak BPBD, PMI dan Satpolkar Kendal," pungkasnya. 
 
Sementara, rekan pekerja, Jambari mengatakan, saat membawa besi tersebut tiba-tiba terkena kabel listrik. 
 
"Kena kabel itu, lalu langsung jatuh," ungkapnya.
 
Sementara petugas BPBD Kendal Khaerul Huda mengatakan evakuasi menggunakan tripod dan korban diturunkan menggunakan tali.
 
"Karena korban mengalami luka maka petugas gabungan harus bekerja sama untuk menurunkan korban dan dibawa ke rumah sakit," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X