Menelan Ludah Sendiri Batal Tidak? Inilah Hal-Hal yang Membatalkan dan Tidak Membatalkannya Puasa Ramadhan

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 21:29 WIB
Hal yang membatalkan puasa (istimewa)
Hal yang membatalkan puasa (istimewa)

Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja saat berpuasa, maka puasanya batal. Namun, jika dilakukan karena lupa, maka puasanya tetap sah dan dapat dilanjutkan.

2. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan akan membatalkan puasa. Selain itu, pelakunya juga diwajibkan membayar kafarat, yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

3. Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang memuntahkan isi perutnya secara sengaja, maka puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi secara tidak disengaja, misalnya karena sakit, maka puasanya tetap sah.

Baca Juga: Selamat dari Kekalahan, PSIS Semarangan Bermain Imbang 1-1 Lawan PSM Makassar

4. Keluar Mani dengan Sengaja

Jika seseorang mengeluarkan mani dengan sengaja melalui onani atau rangsangan lainnya, maka puasanya batal. Tetapi, jika keluar mani karena mimpi basah, maka puasanya tetap sah.

5. Haid dan Nifas

Wanita yang mengalami haid atau nifas di siang hari bulan Ramadan maka puasanya batal. Mereka diwajibkan mengganti puasa (qadha) di hari lain setelah Ramadan.

6. Gila (Hilang Akal)

Jika seseorang mengalami gangguan jiwa atau hilang kesadaran dalam waktu lama di siang hari saat berpuasa, maka puasanya batal.

7. Murtad (Keluar dari Islam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X