Sekda Jateng Serap Aspirasi Driver Ojol

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 17:02 WIB
Sekda Jateng Soemarno saat audiensi dengan Ojol dalam menyerap aspirasi. (Humas Jateng)
Sekda Jateng Soemarno saat audiensi dengan Ojol dalam menyerap aspirasi. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menerima audiensi perwakilan pengemudi ojek online (ojol) Grab di kantornya pada Kamis, 27 Februari 2025.

Audiensi ini diikuti perwakilan pengemudi ojol Grab dari Batang, Purwodadi, Tegal dan Semarang.

Pada pertemuan itu, koordinator aksi, Thomas menyampaikan empat aspirasi. Meliputi penghapusan program akses hemat, order gabungan, penghapusan layanan slot, dan proses verifikasi muka.

Thomas menyatakan, tuntutan tersebut juga telah disampaikan ke aplikator. Para driver menuntut lantaran kebijakan yang dibuat aplikator, dinilai mengurangi pendapatan driver.

Baca Juga: 8 Prospek Kerja Lulusan Jurusan Kuliah Ekonomi Islam, Peluang Karier Bagus tetapi Ada Tantangan Besarnya

"Misalnya dalam order gabungan. Semula ongkos dihitung dua kali, sekarang hanya dihitung satu kali orderan,” kata dia.

Thomas berharap, audiensi ini ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebab upaya dialog dengan aplikator sudah sering dilakukan namun tidak ada perubahan.

Di kesempatan itu, Sekda Jateng Sumarno menyatakan terima kasih atas itikad baik para driver ojol yang menyampaikan aspirasi dengan baik.

Dalam waktu dekat, lanjut Sumarno, Pemprov melalui dinas terkait akan berkomunikasi dengan pihak aplikator.

Baca Juga: 6 HP RAM 8GB Terbaik dengan Baterai Awet GPS Akurat yang Cocok untuk Driver Ojol

"Kami akan mengakomodir harapan panjenengan semua sebagai warga Jawa Tengah. Mudah-mudahan upaya kita bersama bisa menghasilkan yang optimal, dan harapan temen-temen semua bisa tercapai," ucap Sumarno.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X