SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polisi menangkap dua orang pengguna narkoba di Kuningan Semarang atau tepatnya di dekat Lapangan Thresiana, Senin 22 Februari 2024.
Dua orang yang ditangkap polisi di Kuningan Semarang itu bernama Retno Feri Nugroho dan Dwi Lestari.
Penangkapan dua pria pengguna narkoba di Kuningan Semarang itu sempat viral di sosial media.
Sebab petugas melakukan penangkapan dengan memakai jaket ojol. Namun waktu itu belum jelas secara mendalam penangkapan yang dilakukan.
Baca Juga: Sempat Viral, Begini Konsidi Rumah Mewah Markas Perjudian di Telaga Bodas Semarang
Wakapolretabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menuturkan jika memang benar petugas menangkap dua pemakai narkoba berupa sabu sabu 0,51 gram.
Lebih detail Wiwit menjelaskan sebetulnya, para petugas sedang melaksanakan operasi lain, namun kebetulan mereka melihat ada dua orang yang mencurigakan.
"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa di sekitar itu ada titik yang dijadikan pengambilan narkoba. Kemudian kami tunggu dan ternyata benar ada dua orang tadi," ungkap Wiwit dalam rilis kasus Polrestabes Semarang, Rabu 24 April 2024.
Wiwit menambahkan, saat penindakan sebetulnya bukan tim inti karena di lokasi tim dipecah menjadi dua dengan target operasi yang lain.
Saat dihampiri, pelaku sedang mengambil narkoba jenis sabu sab yang terbungkus di dalam botol.
"Tersangka kami cek urin juga positif. Mungkin sudah beberapa kali menggunakan," ungkapnya.
Sementara dari pengakuan tersangka bernama Feri, dia mengaku jika panik saat dihampiri oleh sejumlah orang berpakaian ojol.
"Kami menyadari kalau yang pakai ojol polisi. Jadi lari karena takut tapi dah keburu tertangkap," ujarnya.