Pelaku Penusukan Istri Siri di Semarang Barat Ditangkap, Temannya yang Sempat Diamankan Tidak Terlibat

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 12:05 WIB
Pelaku penusukan istri siri di Semarang Barat sudah diamankan polisi.  (Istimewa)
Pelaku penusukan istri siri di Semarang Barat sudah diamankan polisi. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pelaku penusukan Asisten Rumah Tangga (ART), Sri Astuti di Semarang Barat, berhasil diringkus polisi.

Penusukan ART yang dilakukan oleh suami sirinya itu tepatnya dilakukan di halaman depan rumah tempat kerja korban yang berada di Jalan Wologito VIII, Kembangarum, Semarang Barat sekira, Minggu 21 April 2024, pukul 20.00 WIB.

Kemudian dari informasi yang didapat, usai melakukan penusukan, pelaku awalnya melarikan diri.

Sedangkan korban, mengalami lima luka tusukan dan sayatan di bagian lengan kiri, bahu kanan, payudara kiri dan leher.

Baca Juga: Limpasan Sungai Kendal Masih Terjadi, Ini Komentar Warga

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Kompol Andre Bachtiar menyebut pelaku berhasil diamankan di wilayah Ambarawa pada Selasa 23 April 2024.

“Kasus 351 ini sudah dapat tersangkanya, diamankan di Ambarawa,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Pelaku yang merupakan mantan suami siri korban yakni bernama Moh Nawi warga Ambarawa Kabupaten Semarang. Sedangkan korban yakni bernama Sri Astuti (31) warga Wologito VIII, Semarang Barat.

Saat ini pelaku sudah berada di Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apa motif utama pelaku melakukan aksi tersebut.

Andre juga mengonfirmasj jika rekan pelaku sempat diamankan tetapi dilepas karena tidak terlibat.

Baca Juga: Cetak Kemenangan Penting, Gilbert Harap PSIS Makin Percaya Diri untuk Tatap Sisa Laga dan Lolos 4 Besar

"Memang dari pelaku mengajak temannya. Sebelumnya sempat mabuk-mabukan bersama. Tapi dia tidak ikut melakukan," tambahnya.

Sebelumnya Andre mengungkapkan awalnya dengan kondisi mabuk, pelaku bersama satu temannya mencari korban di rumahnya.

Lalu karena tidak ketemu, pelaku bergeser ke tempat kerja korban dan ternyata ada di sana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X