Pastikan Armada Angkutan Lebaran Aman, Dishub Kendal Lakukan Pengecekan

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 20:08 WIB
Armada Lebaran telah dicek kelayakannya oleh Dishub Kendal, Rabu 12 Maret 2025. (edi prayitno/kontributor kendal)
Armada Lebaran telah dicek kelayakannya oleh Dishub Kendal, Rabu 12 Maret 2025. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Arus mudik lebaran sebentar lagi, memastikan armada angkutan lebaran aman dan dalam kondisi laik jalan,  Dinas Perhubungan Kendal melakukan pengecekan.

Pengecekan dilakukan di PO Makmur Mandiri Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring, disamping itu juga dilakukan pada tempat lainnya.

Sofyan Efendi, Kabid Management Lalu Lintas, Pengendalian, Operasional dan Perparkiran Penerangan Jalan, mengatakan  Ramcek untuk mengetahui kondisi bus yang ada.

Personil yang melakukan pengecekan yaitu dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kendal dan Jasa Raharja.

Menurut Sofyan Efendi, pengeckan ini untuk memastikan apakah bus tersebut layak jalan atau terkait kelengkapan administrasinya tidak lengkap.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan satu armada yang mengalami masalah administrasi, dan saat ini sudah dilakukan kepengurusan, nantinya siap ikut angkutan lebaran.

"Setelah dilakukan pengecekan kondisi armada siap jalan," ujar Sofyan Efendi.

Baca Juga: Demi Mudik Nyaman, KAI Beberkan Persiapan Angkutan Lebaran 2025

Dishub Kendal rencananya akan mendirikan beberapa Posko Lebaran, ada sembilan posko yang akan di dirikan diantaranya di Alun alun, exit tol Weleri, Pegandon, Kaliwungu. Selanjutnya Pasar Cepiring, Pertigaan Weleri, Pasar Boja, Bunderan Sukorejo dan dua di Rest Area.

Tujuannya untuk mengantisipasi kemacetan, kemacetan biasa terjadi di Pasar Cepiring, Pertigaan Weleri dan Kaliwungu.

Pihaknya juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap waspada karena pada musim lebaran aktivitas masyarakat meningkat, lalu lintas padat. Dengan mentaati peraturan lalu lintas bisa meminimalisir kecelakaan.

"Sedangkan untuk truk besar, sebagaimana edaran yang di terima satu minggu sebelum dan sesudah lebaran dilarang melintas, kecuali angkutan sembako dan sejenisnya," tandas Sofyan Efendi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X