KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pemerintah Kabupaten Kendal masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait keputusan penundaan jadwal pengangkatan Calon Apartur Sipil Negara (CASN) oleh Pemerintah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari dihubungi Rabu 12 Maret 2025 mengatakan, terkait dengan penundaan pengangkatan CASN tersebut, dirinya masih menunggu keputusan BKN RI.
"Prinsipnya, untuk pengangkatan CPNS dan PPPK, kami masih menunggu keputusan dari BKN RI," ujarnya.
Dikatakan, jumlah calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Kendal ada, 596 orang dan PPPK ada 1.021 orang. "Semuanya itu sudah melakukan pemberkasan secara online," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang calon PPPK, Heigar menyebut, tidak terlalu mempermasalahkan terkait dengan penundaan pengangkatan tersebut.
Baca Juga: Terbentur Keuangan Daerah, Usulan Formasi CASN Kendal Berkurang
Dirinya juga mengaku, telah selesai melakukan pemberkasan dan tinggal menunggu keluarnya Nomor Induk Kepegawaian. "Saya ikut tes CPPPK tahun 2024,” ujar Heigar.
Sementara itu, Nabila yang diterima di bagian protokol sekretariat daerah pemerintah Kabupaten Kendal, mengatakan dirinya ikut keputusan pemerintah.
Kendati demikian, dirinya yang sudah selesai melakukan pemberkasan pada bulan Februari kemarin, berharap pengangkatan CASN bisa secepatnya.
“Kasihan teman -teman yang sudah keluar dari pekerjaannya karena diterima sebagai CASN,” pungkasnya.