Pastikan Tenaga Kerja di Jateng Terima THR, Ahmad Luthfi Cek Dua Perusahaan di Semarang

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 21:41 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menhambangi perusahaan di wilayahnya untuk memastikan THR. (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menhambangi perusahaan di wilayahnya untuk memastikan THR. (Humas Jateng)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X