KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Setelah terus mendapat keluhan dari masyarakat, depo pembuangan sampah yang terletak di sebelah timur rel pandean Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal akan dilakukan penutupan permanen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto mengatakan penutupan permanen akan dilakukan sebagai bentuk persiapan menuju pengelolaan sampah yang lebih modern.
Namun, pihaknya belum menentukan kapan eksekusi penutupan akan dilakukan.
"Kita akan tutup permanen, terkait dengan waktunya akan kita lakukan secepatnya," tegasnya, Sabtu 12 April 2025.
Sebelumnya di depo tersebut telah terpasang rambu peringatan berupa pembatasan pembuangan sampah yang saat ini telah overload.
Dijelaskan Aris, setelah penutupan permanen dilakukan, maka warga yang ingin membuang sampah akan dialihkan langsung ke TPA Darupono.
Dia mengeklaim, Pemkab Kendal tak lagi memiliki lahan yang bisa dibuat untuk tempat pembuangan sampah pengganti di Kaliwungu.
Sebagai gantinya, dia menawarkan kepada pemerintah desa agar bersedia menyediakan lahan untuk tempat pembuangan sampah.
"Dari Pemda tidak ada lahan, makanya nanti langsung ke TPA Darupono buangnya. Atau pihak desa dan masyarakat kalau bersedia menyediakan lahan TPS. Itu kalau bersedia," tandasnya