Cocok dengan Julukan Kota Wali, Jumlah Penduduk Non Muslim di Demak Ternyata yang Paling Sedikit di Jawa Tengah

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 19:59 WIB
Jumlah penduduk non Muslim di Kabupaten Demak ternyata yang paling sedikit jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah. (Dok. Kab. Demak)
Jumlah penduduk non Muslim di Kabupaten Demak ternyata yang paling sedikit jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah. (Dok. Kab. Demak)

AYOSEMARANG.COM -- Tahukah kamu, jumlah penduduk non Muslim di Kabupaten Demak ternyata yang paling sedikit jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah.

Dominasi penduduk beragama Islam ini tentu semakin menguatkan julukan Demak sebagai Kota Wali.

Demak dikenal luas sebagai Kota Wali, julukan yang erat dengan sejarah penyebaran Islam di tanah Jawa.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan: Masalah Ekonomi Jadi Salah Satu Pemicu Utama Perceraian di Jawa Tengah

Siapa sangka, julukan ini bukan cuma soal warisan budaya dan jejak Wali Songo, tapi hingga tahun 2024, agama Islam masih begitu mendominasi di wilayah ini.

Maka tak heran jika nilai-nilai religius terasa begitu kental dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya, mulai dari kegiatan keagamaan hingga suasana sosial budaya yang terbangun.

Berdasarkan data yang dipublikasikan lewat Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2025, ada lebih dari 1,2 juta penduduk di Kabupaten Demak yang menganut agama Islam.

Namun, jumlah penganut agama selain Islam hanya berkisar 100-an hingga 1.500-an orang saja.

Baca Juga: 7 Daerah dengan Jumlah Perceraian Paling Sedikit di Jawa Tengah: Kota Magelang Ternyata Paling Harmonis

Berikut ini adalah daftar lengkap jumlah penduduk dan agama yang dianut di Kabupaten Demak pada tahun 2024.

Data dirangkum oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

- Penduduk beragama Islam: 1.223.885

- Penduduk beragama Protestan: 1.520

Baca Juga: Ini 5 Daerah dengan Jumlah Perceraian Terbanyak di Jawa Tengah, Alhamdulillah Kota Semarang Tidak Termasuk!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X