Jokowi Tegas! Ijazah Asli Hanya Akan Ditunjukkan Jika Diminta Pengadilan

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 09:01 WIB
Ijazah Jokowi yang asli baru akan ditunjukkan jika diminta resmi lembaga hukum.  (istimewa)
Ijazah Jokowi yang asli baru akan ditunjukkan jika diminta resmi lembaga hukum. (istimewa)

Prof Sofian juga menyoroti dokumen skripsi Jokowi yang dinilai tidak memenuhi standar kelengkapan akademik.

Beberapa elemen penting seperti nama dosen pembimbing, jadwal ujian, hingga catatan nilai disebut tidak tercantum secara jelas.

“Semua elemen penting seperti itu seharusnya tercatat dengan jelas, tetapi yang ada justru kekosongan,” tuturnya.

Ia mendesak pihak kampus untuk tidak lagi menghindari pertanyaan masyarakat dan bersikap lebih transparan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X