KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Meskipun perangkat desa di Kabupaten Kendal telah menerima penghasilan tetap (SILTAP) setara dengan golongan PNS, namun masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjuangkan.
"Kita belum mendapatkan tunjangan anak dan istri. Ini akan kita perjuangkan bersama. Kami akan mengajukan audiensi dengan Bupati Kendal untuk menyampaikan aspirasi ini," tegas Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal Muhlisin, saat melantik pengurus PPDI Kecamatan Brangsong, di Aula Balai Desa Rejosari, Kecamatan Brangsong.
Lebh lanjut disampaikan, pentingnya keikhlasan dalam mengemban tugas. Para pengurus harus siap menghadapi kritik jika tidak mampu menjalankan amanah dengan baik.
“Pengurus harus siap dicaci dan dimaki jika gagal menjalankan tugasnya. Kita harus siap melayani, bukan dilayani,” imbuhnya.
Sementara, Ketua PPDI Kecamatan Brangsong, Abdul Muhtar menyatakan pihaknya bersama para anggota PPDI setempat akan terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui, komunikasi dan, konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Menurut Muhtar, SILTAP yang diterima perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Besarnya SILTAP sangat bergantung pada besar kecilnya ADD yang diterima setiap desa.
"Ketika ADD-nya besar, prosentase untuk SILTAP bisa lebih besar. Tapi sebaliknya, kalau ADD kecil, maka jatahnya juga ikut menurun," jelasnya.
Muhtar juga menambahkan bahwa saat ini tunjangan anak dan istri bagi perangkat desa masih belum tersedia.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Muncul Lagi, Jika Kalah Harus Tanggung Utang Negara Rp7.000 Triliun
Ia menilai hal ini sebagai bagian dari proses perjuangan. Saat ini, perangkat desa di Kendal menerima SILTAP sebesar Rp2.300.000 per bulan.
Dikatakan pula pengurus PPDI Kecamatan Brangsong harus siap bekerja dan mengurus desa se-Kecamatan Brangsong, bukan untuk diurus. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi kerja di era digital, di mana kinerja perangkat desa dapat dengan mudah dipantau masyarakat.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menanggapi masih rendahnya penghasilan perangkat desa, mengapresiasi kinerja PPDI dan menyampaikan harapan agar kesejahteraan perangkat desa dapat terus meningkat.
"Kami berharap ke depan SILTAP bisa dinaikkan. Di beberapa kabupaten lain, alokasinya mencapai 16 hingga 18 persen, sementara di Kendal baru 10 persen karena keterbatasan anggaran," ujar Bupati.