AYOSEMARANG.COM -- Gugatan terhadap dugaan ijazah palsu kembali diarahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, gugatan dilayangkan oleh gabungan pengacara yang menamai diri mereka Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Senin 14 April 2025, di Solo.
Mereka menyebut, apabila Jokowi kalah dalam perkara ini, maka ia harus menanggung beban utang negara yang mencapai Rp7.000 triliun.
Muhammad Taufiq, seorang pengacara dari Solo, membentuk tim kuasa hukum yang menamai diri Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gakpunya Malu.
Dalam gugatannya, mereka tidak hanya menyasar Jokowi, tapi juga menggugat tiga pihak lainnya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Aipda Robig Tersangka Penembakan Siswa di Semarang Minta Dibebaskan, Surat Dakwaan Tidak Jelas!
Taufiq menyatakan, gugatan ini merupakan bentuk sanggahan terhadap dua putusan sebelumnya yang memenangkan Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," ujarnya, dikutip Rabu 16 April 2025.
Gugatan kedua sebelumnya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima karena cacat formal.
Menurut Taufiq, gugatan kali ini bertujuan sebagai edukasi hukum kepada masyarakat.
"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan," lanjutnya.
Baca Juga: Pembacokan di Tlogosari Semarang Salah Sasaran, Korban Almami Luka Serius
Ia menambahkan, substansi utama gugatan adalah keabsahan pendaftaran Jokowi sebagai pejabat publik, yang diduga menggunakan ijazah palsu.
"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali," sambungnya.
Jika nantinya gugatan dimenangkan oleh pihak TIPU UGM, maka Taufiq menyebut Presiden ke-7 RI itu harus menanggung seluruh utang negara.