Jawa Tengah Diisukan Jadi Beberapa Provinsi, Ahmad Luthfi Tanggapi dengan Santai

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 17:31 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menanggapi pemekaran di wilayahnya dengan santai. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menanggapi pemekaran di wilayahnya dengan santai. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Isu pemekaraan Provinsi Jawa Tengah belakangan banyak diperbincangkan. Mendengar wacana tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan tidak masalah.

Meski mengaku tidak masalah dengan pemekaran wilayah ini, Luthfi memberi syarat tidak menggangu stabilitas ekonomi daerah. Selain itu perlu ada dasar yang kuat terkait kebijakan yang akan diterapkan.

"Selama tidak mengganggu kestabilan ekonomi, kami terbuka terhadap pemekaran. Tapi semua harus melalui kajian yang matang," ujar Luthfi, Selasa 22 April 2025.

Kemudian Luthfi menambahkan wacana itu baru permulaan dan masih bisa dirundingkan kembali.

Baca Juga: Update Kondisi Pemain PSIS Semarang Jelang Jamu Borneo FC: Semua Pemain yang Cedera Sudah Pulih

"Dan itu juga masih wacana kok, belum sampai ke arah sana,"katanya.

Di sisi lain, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko menyatakan jika pihaknya belum ada rencana untuk membahas pemekaran wilayah.

"Kami tidak sedang berpikir ke arah itu. Belum ada instruksi dari pemerintah pusat, jadi biarlah ini menjadi kajian ilmiah para akademisi," terangnya.

Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah ini diajukan oleh Senator DPD RI Abdul Kholik dalam sebuah diskusi di Brebes.

Ia mengusulkan pembagian Jawa Tengah menjadi tiga sampai empat provinsi. Wacana ini didiskusikan bersama sejumlah perguruan tinggi seperti Undip, UNS, dan Unsoed.

Baca Juga: Truk Pembangunan Tol Semarang-Demak Bikin Macet dan Rusak Jalan, Para Pemilik Pabrik di Terboyo Layangkan Protes

Beberapa usulan pemekaran yang muncul antara lain pembentukan Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya (atau Jawa Utara), serta Provinsi Daerah Istimewa Surakarta. Sementara wilayah lainnya tetap menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah.

Provinsi Banyumasan diusulkan mencakup Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Cilacap, Tegal, Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Provinsi Muria Raya meliputi Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.

Provinsi Daerah Istimewa Surakarta mencakup Kota Surakarta, Boyolali, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X