AYOSEMARANG.COM -- Habib Rizieq Shihab akhirnya buka suara terkait kisruh dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, polisi seharusnya mengabaikan pelaporan yang dilakukan Jokowi kepada lima orang, termasuk ahli digital forensik Rismon Sianipar.
Dia menyebut apa yang dilakukan Rismon merupakan kajian ilmiah.
"Disikapi oleh pihak sana dengan Rismon dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Saya pikir ini Polda Metro Jaya gak usah diproses lagi lah itu laporan, diabaikan aja," katanya di YouTube Langkah Anies, dikutip Rabu 7 Mei 2025.
Rizieq Shihab menuturkan apa yang dilakukan Rismon tidak seharusnya menjadi objek kriminalisasi melainkan diuji secara akademik.
Baca Juga: Rismon Sianipar Kembali Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Ini Penjelasan Analisis Forensik Digitalnya
"Ini kan penelitian ilmiah yang musti dibuktikan, bukan dikriminalisasi," sambungnya.
Selain itu, Habib Rizieq menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan bukan sebagai bentuk fitnah.
"Masa penelitian dikriminalisasi, dilaporkan sebagai bentuk fitnah lah, menyebar luaskan kebencian. Nggak begitu," lanjutnya.
Dia pun menyatakan dukungannya kepada Rismon Sianipar dan kawan-kawan dalam mengungkap kejanggalan ijazah Jokowi.
"Sekali lagi Bang Rismon dan kawan-kawan betul. Teruskan Bang Rismon," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Bantah Kriminalisasi Roy Suryo Cs, Tegaskan Tuduhan Ijazah Palsu Merendahkan Martabat
Sementara itu, Jokowi menegaskan jika pihak-pihak yang sudah menuduh ijazahnya merupakan palsu adalah bentuk yang sangat merendahkan martabatnya.
"Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," ujarnya di Solo, dikutip Rabu 7 Mei 2025.