Saudi Perketat Akses Masuk Makkah, Jemaah dengan Visa Ziarah Tak Bisa Berhaji

photo author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 11:13 WIB
Saudi Perketat Akses Masuk Makkah
Saudi Perketat Akses Masuk Makkah

AYOSEMARANG.COM -- Sebulan kurang menuju puncak pelaksanaan Ibadah Haji 2025, Pemerintah Arab Saudi mulai mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan di jalur menuju Makkah menjelang puncak haji 2025.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuknya jemaah yang menggunakan visa nonhaji untuk melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. Pantauan di lapangan pada Rabu 7 Mei 2025, menunjukkan adanya setidaknya dua pos pemeriksaan polisi yang aktif di jalur dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah menuju Makkah.

Petugas kepolisian Saudi terlihat melakukan pemeriksaan intensif terhadap setiap bus dan kendaraan yang hendak memasuki Makkah. Di dua pos pemeriksaan yang terpantau, polisi memeriksa surat-surat kendaraan dan secara acak mengecek paspor serta visa jemaah haji, termasuk bus yang membawa petugas haji Indonesia daerah kerja Makkah.

Petugas di pos polisi tersebut memeriksa surat-surat yang dimiliki sopir kendaraan, tak terkecuali bus yang ditumpangi petugas haji Indonesia daerah kerja Makkah.

Di pos pemeriksaan pertama, seorang anggota polisi yang terbilang masih muda naik ke atas kendaraan dan melihat atau mengecek paspor serta visa petugas haji Indonesia. Ia berjalan di dalam, dari depan hingga belakang bus. Pemeriksaan dilakukan secara acak.

Pun demikian di pos sektor kedua, polisi Saudi sambil tersenyum naik ke atas bus untuk melakukan pemeriksaan secara random. Sesekali petugas itu berbicara dengan bahasa Arab. Butuh sekitar waktu 10-15 untuk melakukan proses pemeriksaan. Setelah pengecekan selesai, bus dapat kembali melanjutkan perjalanan.

Seperti diketahui Saudi melakukan pengawasan ketat terhadap jamaah visa nonhaji pada tahun ini. Jamaah dengan visa nonhaji jangan bisa berharap dapat masuk ke Makkah, termasuk dari Indonesia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) baru-baru ini menginformasikan bahwa 30 warga negara Indonesia (WNI) diketahui telah tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.

Hasil penggalian informasi dengan salah satu rombongan WNI tersebut diketahui mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar Rp 150 juta. WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary mengingatkan warga negara Indonesia untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal.

"Pembatasan (jamaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Dari awal (Saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. Harapannya tidak banyak orang nekat masuk Makkah," kata Yusron B Ambary dalam sessi konferensi pers secara daring dari Jeddah, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 6 Mei 2025.

Menurut Yusron, visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, walaupun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025. Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.

“Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” ujar Yusron.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X