Dua Jemaah Haji Asal Lombok Dicekal, Satu Dipulangkan karena Deportasi Lama

photo author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 14:01 WIB
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary

AYOSEMARANG.COM -- Memasuki hari keenam musim haji, ada dua calon jemaah haji reguler asal Lombok dari embarkasi LOP 2 mengalami kendala saat tiba di Arab Saudi.

Mereka terdeteksi memiliki riwayat deportasi dan masuk dalam daftar cekal imigrasi Saudi. Salah satu dari mereka akhirnya terpaksa dipulangkan ke Indonesia.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa dua nama tersebut terdeteksi saat pemindaian biometrik dan sidik jari di imigrasi Arab Saudi. Mereka adalah MH dan M.

“Yang satu bisa lanjut karena masa cekalnya sudah habis, sementara satu lagi harus dipulangkan karena masa cekalnya masih berlaku,” kata Yusron saat konferensi pers, Selasa (6/5), pukul 16.00 waktu Arab Saudi.

MH, yang sebelumnya pernah dideportasi pada tahun 2006, lolos karena masa larangan masuknya telah berakhir. Ia sempat mengganti nama, namun data biometrik tetap merekam identitas lamanya. Setelah dilakukan klarifikasi dan pendampingan oleh petugas haji di lapangan, ia akhirnya diizinkan masuk Arab Saudi.

Sementara itu, M, yang dideportasi pada 2019, terpaksa harus kembali ke Indonesia. Masa larangan masuknya belum selesai. Menurut aturan, masa cekal berlaku 10 tahun sejak tanggal deportasi, dan data tersebut secara otomatis tercatat dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

“Ini jadi pengingat bahwa proses visa untuk haji tidak melibatkan data biometrik. Tapi saat masuk imigrasi, semua terekam dari sidik jari dan wajah. Sistem mereka langsung mendeteksi,” jelas Yusron.

Ia menambahkan, kasus seperti ini bisa langsung terdeteksi lebih awal jika jemaah menggunakan skema fast track, seperti yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Solo. “Kalau fast track, ketahuan dari Indonesia. Tapi Lombok belum pakai fast track, jadi baru ketahuan saat tiba di Saudi,” kata dia.

Yusron mengatakan isu deportasi dan pencekalan memang menjadi persoalan yang muncul hampir setiap musim haji. Karenanya, Kemenag telah berulang kali menyosialisasikan kepada jemaah agar tidak memaksakan diri berangkat jika masih memiliki catatan imigrasi buruk di Arab Saudi.

“Kemenag selalu melakukan sosialisasi. Yang mau berhaji, pastikan tidak masuk kategori cekal,” pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X