Pengemudi Ojol di Jateng Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Protes Soal Tarif Sampai UU Transportasi Online

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 17:27 WIB
Ratusan driver ojol di Jateng melakukan aksi unjuk rasa yang berkumpul sebelum berangkat ke Kantor Gubernur Jateng. (Istimewa)
Ratusan driver ojol di Jateng melakukan aksi unjuk rasa yang berkumpul sebelum berangkat ke Kantor Gubernur Jateng. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pengemudi ojek online (ojol) di Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jateng, Selasa 20 Mei 2025.

Ojol yang melakukan unjuk rasa terdiri dari berbagai kelompok mulai dari Gojek, Grab, Maxim, dan ShopeeFood. Meski demikian dalam aksi itu mereka melepas jaket ojolnya.

Usai jaket dilepas, secara simbolik mereka menaburkan bunga di atas jaket-jaket uang dikumpulkan. Massa aksi lain bergantian, turut menaburi bunga.

Tidak hanya itu, mereka juga membawa sejumlah poster-poster tulisan. Poster berisi beragam tulisan, seperti "hapus perbudakan modern", "jare mitra kok malah jadi sapi perah".

Baca Juga: Prospek Kerja Lulusan Kebidanan dan Gaji Fresh Graduate: Peluang Karier Menjanjikan di Dunia Kesehatan

Ada pula poster yang cukup panjang bertuliskan "hapus layanan Grabbike akses hemat, hapus layanan slot grabfood, hapus layanan order gabungan, kembalikan vermuk seperti semula".

Massa menyampaikan aspirasi dengan berorasi di mobil komando. Setelah itu, perwakilan massa melakukan audiensi bersama anggota dewan dan pejabat Dinas Perhubungan di kantor DPRD Jawa Tengah.

Di tengah aksi massa tersebut, beberapa ojol meneriaki driver yang masih bekerja di sela-sela yang lain melakukan demo.

"Huuu, narik terus," teriah seorang massa aksi

Meski begitu, tak ada yang sampai mencegat, apalagi melakukan pemaksaan terhadap ojol menarik penumpang.

Baca Juga: Truk Seruduk Ojol Ngetem di Ngaliyan Semarang, Motor Terseret Beberapa Meter

Selama menggelar aksi, mereka mengajukan empat tuntutan yakni:

1. Kenaikan Tarif R2
2. Regulasi Makanan dan barang pada Ojek Online
3. Ketentuan tarif bersih ASK
4. Kehadiran UU transportasi Online di Indonesia

Usai audiensi, perwakilan massa kembali menuju gerbang Gubernuran. Massa lain yang sempat istirahat, berkumpul kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X