Pengemudi Ojol di Jateng Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Protes Soal Tarif Sampai UU Transportasi Online

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 17:27 WIB
Ratusan driver ojol di Jateng melakukan aksi unjuk rasa yang berkumpul sebelum berangkat ke Kantor Gubernur Jateng. (Istimewa)
Ratusan driver ojol di Jateng melakukan aksi unjuk rasa yang berkumpul sebelum berangkat ke Kantor Gubernur Jateng. (Istimewa)

"Merapat-merapat," ucap pengendali mobil komando.

Anggota dewan dan pejabat Pemprov Jawa Tengah yang telah beraudiensi dengan perwakilan massa, menyempatkan turun ke jalan menemui massa aksi yang lain.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Nur Saadah menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan meneruskan aspirasi dari para mitra ojol.

"Kami rasakan kehadiran ojol sangat membantu masyarakat, sekarang gantian kita membantu panjenengan, kami akan membantu mengawal tuntutan panjenengan sampai berhasil," ucapnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Angka: Sumanto Soroti Stunting Sebagai Ancaman Masa Depan Anak Jateng

Di sisi lain, Ketua Dishub Jateng, Arief Jatmiko menuturkan jika pihaknya telah bersama-sama mencarikan solusi perihal tarif batas atas dan bawah.

"Tapi untuk tindakan-tindakan kewenangan pusat dan SK gubernur tidak mengaturnya," katanya.

Adapun untuk upaya jangka pendek yang akan dilakukan mendesak pemberlakuan tarif sesuai yang telah ditetapkan provinsi dengan SK Gubernur.

"SK Gubernur No 974.5 / 36 tahun 2023 tentang tarif khusus, tetapi diaplikatornya memang belum semua bisa melaksanakannya, tapi kita dorong untuk segera diterapkan," ucapnya.

Selain itu pihaknya bakal melakukan konsolidasi, dimana yang menjadi target utama adanya Undang-Undang Tranportasi Online.

"Nanti yang akan mewadahi semuanya. Itu menjadi jangka panjang agar Undang-Undang Transportasi bisa memasukan Ojol sebagai layanan kepada masyarakat khususnya untuk transportasi," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X