Dalam forum itu, Soedomo secara tegas meminta agar urusan penyelesaian diserahkan kepada Alim Markus dan Paulus Welly Afandy, bukan kepada Tjong Ping.
Meskipun tidak lagi aktif dalam pengelolaan kelenteng, Alim menyampaikan keinginannya agar masalah internal dapat diselesaikan dengan damai. Ia juga menegaskan tidak akan mencalonkan diri sebagai pengurus atau penilik kembali.
Di akhir pernyataan, Alim menyoroti masalah legalitas yayasan yang menaungi TITD Kwan Sing Bio. Ia menyebut dasar hukum untuk menggelar pemilihan sudah tidak ada karena yayasan tidak lagi aktif secara administratif.
"Tanpa legalitas yang sah dan tanpa sistem keanggotaan yang aktif, atas dasar apa pemilihan ini dilakukan?” pungkasnya.