Rencana Pemilihan Pengurus TITD Kwan Sing Bio Masih Menuai Dinamika Internal

photo author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 21:55 WIB
Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur. (Dok.)
Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur. (Dok.)

TUBAN, AYOSEMARANG.COM– Rencana pelaksanaan pemilihan pengurus dan penilik di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, yang dijadwalkan pada Minggu 8 Juni 2025, masih diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan dari berbagai pihak.

Dua dari tiga pengelola sementara, yakni Soedomo Mergonoto dan Paulus Welly Afandy, menyampaikan keberatan terhadap rencana tersebut dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar di Surabaya pada Kamis 5 Juni 2025.

Sejumlah tokoh yang turut mendukung pentingnya proses penyelesaian yang lebih menyeluruh dan kondusif, antara lain Pepeng Putra Wirawan, Alim Sugiantoro, dan Gunawan Herlambang. Pepeng, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Tionghoa di Tuban, sebelumnya aktif memediasi komunikasi antar pihak. Alim dan Gunawan pun memiliki kontribusi penting dalam menjaga keharmonisan selama proses penyelesaian berlangsung.

Dalam rapat tersebut, para pihak sepakat bahwa masih terdapat beberapa poin dalam akta kesepakatan yang dibuat di hadapan notaris Joyce Sudarto yang perlu dituntaskan sebelum dilakukan proses pemilihan atau pelantikan pengurus baru. Kesepakatan tersebut telah disampaikan melalui surat kepada ketua panitia pemilihan, Go Tjong Ping, yang berhalangan hadir dalam pertemuan itu.

“Kami berharap proses pemilihan bisa menunggu hingga seluruh poin dalam kesepakatan sebelumnya dapat dijalankan sesuai semangat bersama,” ujar Alim Sugiantoro dalam keterangan tertulisnya.

Alim juga mengingatkan kembali hasil musyawarah umat bersama Soedomo Mergonoto pada 24 Mei 2025 di Tuban, yang mengamanatkan pentingnya komunikasi antara pihak-pihak terkait demi tercapainya solusi yang damai dan adil. Dalam musyawarah itu juga disarankan adanya pertemuan lanjutan untuk menyamakan persepsi.

Menurut Alim, langkah apapun yang diambil sebaiknya mengacu pada kesepakatan yang telah disetujui oleh para pemangku kepentingan, termasuk yang tertuang dalam dokumen legal. Ia menekankan bahwa niat utama semua pihak adalah untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah ibadah, bukan sebaliknya.

“Setiap langkah ke depan perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Tujuan kita adalah rekonsiliasi dan pemulihan, bukan konflik,” tambahnya.

Alim juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang telah disepakati bersama, termasuk kesepakatan yang dibuat pada 1 April 2022, yang ditandatangani oleh berbagai tokoh dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan kelenteng.

Terkait berbagai kekhawatiran seperti kejelasan keanggotaan, legalitas surat panitia, serta lokasi pelaksanaan, Alim menyarankan agar hal-hal tersebut dibahas secara terbuka dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

Sementara itu, ketua panitia pemilihan, Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya tetap bersiap melaksanakan rencana pemilihan sesuai jadwal. “Kami tetap menghormati masukan semua pihak, dan berharap bisa mencapai titik temu demi kepentingan bersama,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X