Dinamika Internal di TITD Kwan Sing Bio Tuban, Alim Sugiantoro Soroti Rencana Pemilihan Pengurus

photo author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 21:24 WIB
Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur. (Dok.)
Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur. (Dok.)

TUBAN, AYOSEMARANG.COM – Rencana penyelenggaraan pemilihan pengurus dan penilik di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, yang dijadwalkan pada Minggu, 8 Juni 2025, menuai tanggapan dari Alim Sugiantoro, tokoh yang sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua penilik di kelenteng tersebut.

Melalui pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada awak media, Alim menyampaikan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan pemilihan tersebut. Ia menilai bahwa proses itu sebaiknya dilakukan setelah tercapainya kesepakatan damai yang menyeluruh antara semua pihak terkait.

“Prinsipnya, segala bentuk pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis mengenai kelenteng seharusnya dilakukan dalam suasana yang kondusif dan berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Alim juga mengungkapkan bahwa surat yang pernah disampaikan kepada beberapa tokoh penting, termasuk Soedomo Mergonoto, Alim Markus, dan Paulus Welly Afandy, bertujuan untuk menjembatani rekonsiliasi di antara pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, langkah pengembalian pengelolaan kepada umat perlu melalui prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan bahwa beberapa nama yang disebut dalam pernyataan perdamaian sebelumnya tidak termasuk dalam naskah yang telah dibahas dan disepakati, sehingga ia berharap tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan proses organisasi ke depan.

“Penyerahan pengelolaan sebelumnya dilakukan secara tertulis, maka apabila ada perubahan, mekanismenya juga harus jelas dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Alim juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi aturan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam pengelolaan rumah ibadah, serta menghargai proses musyawarah yang sudah dilakukan sebelumnya.

Terkait rencana pemilihan pengurus, Alim menyampaikan bahwa ia tidak berniat untuk mencalonkan diri kembali dan lebih memilih untuk mendukung proses pemulihan organisasi secara damai dan tertib.

Ia turut menyoroti aspek legalitas organisasi dan status keanggotaan sebagai hal yang penting untuk menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan. Selain itu, ia menyampaikan harapan agar seluruh kegiatan dilakukan secara transparan dan dengan prosedur administratif yang benar.

“Ke depan, semoga segala dinamika ini dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik, demi menjaga marwah kelenteng dan keharmonisan antarumat,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X