Tinggal Selangkah, Desa Sidodadi Patean akan Dipecah

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 15:24 WIB
Ilustrasi pemekaran desa
Ilustrasi pemekaran desa

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - Jumlah desa di Kabupaten Kendal akan bertambah. Tinggal selangkah lagi, Desa Sidodadi Kecamatan Patean akan Dipecah.
 
Pemekaran desa Sidodadi ini sempat menjadi bisik-bisik warga dan  segera menjadi kenyataan tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah daerah.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, membenarkan kabar pemekaran tersebut. 
 
Dikatakan  tahapan musyawarah desa sudah dilalui, surat permohonan telah dikirim ke Bupati, dan saat ini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas desa.
 
“Dari sisi administratif, proses sudah sampai meja kami. Bupati pun sudah mendisposisikan untuk ditindaklanjuti. Tinggal menunggu Perbup tentang batas desa,” jelasnya.
 
Alasan utama pemekaran, lanjut Yanuar, adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Pasalnya, luas wilayah Desa Sidodadi sangat besar, namun dana desa yang diterima  hanya setara dengan desa-desa kecil, yakni sekitar Rp1,2 miliar. 
 
Ketimpangan ini dinilai menghambat optimalisasi pembangunan.
 
 
Desa baru hasil pemekaran tak hanya menjanjikan efisiensi administrasi, tapi juga menyimpan potensi ekonomi dan wisata. 
 
"Desa pemekaran itu memiliki aset unggulan, antara lain hutan wisata edukasi dan kolam ciblon, yang berpeluang dikembangkan menjadi destinasi wisata lokal," ujarnya.
 
Dikatakannya, selama masa transisi, desa baru akan dipimpin oleh pejabat dari kalangan ASN Pemkab Kendal untuk memastikan roda pemerintahan berjalan stabil hingga terpilih kepala desa definitif.
 
Di sisi lain, untuk mempersiapkan kelahiran desa baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengalokasikan sejumlah anggaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X