Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Selanjutnya yang Harus Dilakukan

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 19:31 WIB
lolos verifikasi BSU 2025  (Dok)
lolos verifikasi BSU 2025 (Dok)

Penting untuk memastikan bahwa rekening bank yang kamu daftarkan masih aktif dan benar-benar atas nama kamu sendiri. Pemerintah hanya akan mentransfer dana BSU ke rekening dari bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Jika terdapat ketidaksesuaian seperti nama rekening tidak sama dengan nama pada KTP, atau rekening sudah tidak aktif, maka pencairan bisa tertunda atau gagal. Dalam beberapa kasus, sistem juga akan meminta kamu untuk memperbarui informasi bank jika ada kesalahan data.

Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan

Jumlah bantuan BSU tahun 2025 adalah sebesar 600 ribu rupiah. Angka ini merupakan subsidi untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025. Dana akan disalurkan secara bertahap mulai pertengahan bulan Juni, dan diharapkan seluruh pencairan selesai pada akhir bulan yang sama.

Notifikasi penyaluran akan muncul di akun Kemnaker kamu jika dana telah berhasil dikirim ke rekening terdaftar.

Tips Agar Tidak Ketinggalan Informasi BSU 2025

Untuk memastikan kamu tidak melewatkan informasi penting seputar BSU 2025, lakukan hal-hal berikut:

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Kebotakan pada Burung Pleci: Perawatan Ampuh Agar Cepat Gondrong

- Rutin mengecek akun Kemnaker secara berkala
- Pastikan alamat email dan nomor handphone yang kamu daftarkan masih aktif
- Perbarui data jika diminta oleh sistem
- Ikuti informasi resmi hanya dari situs atau kanal pemerintah

Menjadi peserta yang lolos verifikasi awal BSU 2025 adalah langkah awal yang penting, namun perjalanan belum selesai sampai dana benar-benar masuk ke rekening kamu. Pastikan kamu memahami setiap tahapan validasi dan rutin memantau status bantuan melalui situs resmi. Selain itu, periksa kembali semua data pribadi dan informasi rekening agar pencairan berjalan lancar.

Dengan mengikuti panduan ini, kamu bisa memastikan bahwa hak kamu sebagai penerima BSU benar-benar bisa dinikmati tanpa kendala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X