Anggaran UHC Kendal Berkurang Rp 5 Miliar, Dewan Usulkan Dikembalikan lagi Lewat APBD Perubahan

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 22:02 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Dedy Ashari Setyawan.  (dokumen)
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Dedy Ashari Setyawan. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - Efesiensi yang diberlakukan berdampak pada  Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kendal.  Anggaran untuk program ini berkurang Rp 5 Miliar , dari semula Rp 58 miliar turun menjadi Rp 53 Miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal, Abidin menilai pemangkasan anggaran tersebut masih terbilang aman.

"Iya benar terkena efisiensi Rp 5 Miliar. Kemarin memang ada efisiensi dan sudah kita hitung ulang sampai akhir tahun insyaallah aman," kata Abidin, Selasa 24 juni 2025.

Dijelaskan,  pihaknya telah dipanggil oleh DPRD untuk menjelaskan terkait pemangkasan anggaran yang diberlakukan.

"Untuk detailnya nanti sama Pak Dewan nggih. Yang jelas kami pastikan untuk sampai akhir tahun nanti aman," ungkapnya.

Sementara itu  Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Dedy Ashari Setyawan membenarkan pemanggilan tersebut.

"Benar kami telah memanggil Dinkes untuk menjelaskan terkait pemotongan anggaran UHC itu. Dan dari Dinkes membenarkan pemangkasan itu," sambungnya.

Baca Juga: Anggaran Direfokusing, 60.000 Warga Kendal Terancam Tak dapat Layanan Kesehatan Gratis

ditambahkan, program UHC tahun 2025 ditargetkan menyasar 80 persen tingkat keaktifan. Sehingga dibutuhkan total anggaran mencapai Rp 62 Miliar.

Ia pun bakal membawa persoalan ini dalam Badan Anggaran untuk diajukan pengembalian saat rapat APBD Perubahan nantinya.

"Nanti kita akan bawa ke APBD perubahan. Karena UHC ini salah satu program penting untuk merealisasikan visi misi bupati di bidang kesehatan," terangnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq menilai langkah refokusing bisa memicu kekhawatiran masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang bergantung pada layanan kesehatan gratis melalui UHC.

Mahfud juga bakal mendorong agar anggaran UHC bisa dikembalikan dalam APBD perubahan.

“Ini seharusnya menjadi prioritas, dan saya kira ini menjadi catatan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak semena-mena mengambil anggaran meski ada Inpres tentang efisiensi anggaran," tandasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X