PD Muhammadiyah Kendal Rangkul Paralegal Bantu Layanan Hukum Gratis

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:54 WIB
Seminar Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan Majelis Hukum dan HAM PDM di Gedung DPRD Kendal Sabtu 12 Juli 2025.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Seminar Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan Majelis Hukum dan HAM PDM di Gedung DPRD Kendal Sabtu 12 Juli 2025. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -  Sebanyak 60 peserta yang mengikuti Seminar Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan Majelis Hukum dan HAM dan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Surya keadilan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal, Sabtu 12 Juli 2025.

Seminar dibuka oleh Wakil Ketua PDM Kendal, Ali Satiran dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando. Serta diisi tiga narasumber Dekan FH Umkaba sekaligus Ketua Majelis Hukum dan HAM dan YKBH Surya Keadilan, Taufik Pandan Winoto, Dosen FH Unissula Umar Ma'ruf dan Hakim Pengadilan Negeri Kendal Bustaruddin.

Ketua Majelis Hukum dan HAM dan YKBH Surya keadilan, Taufik Pandan Winoto mengatakan, bahwa Majelis Hukum dan HAM PDM Kendal memiliki yayasan bantuan hukum YKBH Surya Keadilan dengan 17 advokat yang akan membantu memberikan bantuan secara gratis kepada masyarakat umum.

"Selama ini perjuangan dakwah kita adalah membantu masyarakat kita yang membutuhkan bantuan hukum gratis. Maka disini kita juga akan merangkul paralegal, kita bentuk Asosiasi Paralegal Kabupaten Kendal untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat dibidang hukum," katanya.

Taufik menambahkan, seminar pendidikan paralegal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang bantuan hukum kepada para peserta.

"Sehingga paralegal ini nantinya bisa membantu kita dalam penegakan hukum," ungkapnya.

Ia menyatakan, setelah seminar ini nantinya pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan paralegal sebagai upaya memenuhi kompetensi yang dibutuhkan sebagai paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

Baca Juga: Layanan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu, Solusi untuk Mencari Keadilan

"Saya tadi mengajarkan kepada semua paralegal agar dalam memberikan bantuan hukum diniatkan dengan ikhlas untuk membela hak warga yang didholimi," terangnya.

Adapun materi yang diberikan dalam seminar tersebut diantaranya adalah, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia oleh Hakim Pengadilan Negeri Kendal Bustaruddin. Kemudian  Peran dan Kedudukan Paralegal yang disampaikan Dosen FH Unissula Umar Ma'ruf, dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu oleh Dekan FH Umkaba, Taufik Pandan Winoto.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan dan apresiasi yang baik dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando. Menurutnya, melalui seminar pendidikan paralegal ini dapat memberikan pengetahuan yang berkaitan dengan hukum kepada masyarakat luas.

"Karena kita negara hukum maka kita harus melek hukum. Jadi kegiatan ini sangat luar biasa," kata Kepala Badan Kesbangpol.

Senada, Wakil Ketua PDM Kendal, Ali Satiran juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar ini. Ia berharap, kegiatan ini dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan paralegal dengan materi yang luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X