Bangun Budaya Tertib, bukan Sekadar Penindakan Sesaat

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 17:24 WIB
Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi angkutan umum oleh Polres Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi angkutan umum oleh Polres Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Operasi patuh candi 2025 bukan semata-mata menindak pelanggaran yang ada. Namun lebih dari itu,  Satuan Lalu Lintas Polres Kendal ingin membangun budaya tertib lalu lintas secara berkelanjutan, bukan sekadar penindakan sesaat

Rabu 16 Juli 2025, Satlantas Polres Kendal  melakukan ramcheck  di titik lalu lintas strategis Kota Kendal. Hal ini sesuai dengan  tujuan utamanya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sekaligus mengedukasi pengguna jalan demi keselamatan bersama.

Petugas tampak memeriksa kelengkapan kendaraan, mulai dari kondisi ban, rem, lampu hingga surat-surat. Sejumlah pengendara yang belum patuh diberi imbauan secara persuasif, bukan langsung ditindak. Cara ini dinilai lebih humanis dan berdampak positif bagi perilaku masyarakat.

Baca Juga: 7 Pelanggaran Prioritas di Operasi Patuh Candi 2025, Pengendara tanpa SIM Bakal Ditilang

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat.  “Selain pemeriksaan, kaita juga membagikan brosur keselamatan berkendara serta masker kepada pengguna jalan. Beberapa warga menyambut baik pendekatan ini karena dinilai mendidik dan memberi rasa aman,” terangnya.

Operasi Patuh Candi 2025 di Kendal akan berlangsung selama dua pekan, dengan fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Dengan semangat Presisi dan Sigap, Satlantas Polres Kendal berkomitmen menjadikan jalan raya lebih tertib, aman, dan beradab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X