Anggaran Perubahan 2025 Bupati Kendal Sebut ada Pergeseran Prioritas

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 14:36 WIB
Bupati Kendal saat penyampaian rancangan KUPA PPAS di rapat paripurna DPRD Kendal. (dokumen)
Bupati Kendal saat penyampaian rancangan KUPA PPAS di rapat paripurna DPRD Kendal. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  – Rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD Kendal tahun 2025 sudah disampaikan Bupati Kendal kepada DPRD Kabupaten Kendal. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyebutkan ada perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2025 memuat kebijakan makro fiscal dan proyeksi pendapatan daerah.

“Selain itu juga akan menetukan arah belanja daerah, serta prioritas pembiayaan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Kendal,” terangnya.

Bupati menyebutkan pula ada beberapa penyesuaian dan pergeseran prioritas anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global, nasional, maupun daerah. Selain itu mengacu pada hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan.

Terkait perubahan anggaran tahun 2025 ini yaitu pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.2.599.152.387.373 menjadi Rp.2.612.030.376.238. Kemudian belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.2.709.952.387.373 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp.2.644.151.720.393.

"Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.115.000.000.000 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp.32.121.344.155. Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.4.200.000.000 dan setelah perubahan menjadi nol rupiah. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun sebelum dan sesudah sebesar nol rupiah," lanjut Bupati.

Bupati berharap, agar rancangan KUPA PPAS ini dapat dibahas secara mendalam, konstruktif dan dengan semangat kebersamaan demi kemajuan Kendal.

Baca Juga: Anggaran UHC Kendal Berkurang Rp 5 Miliar, Dewan Usulkan Dikembalikan lagi Lewat APBD Perubahan

Bupati Kendal berharap ada  masukan, tanggapan, serta rekomendasi konstruktif dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini, guna mewujudkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang aspiratif, realistis, dan berkeadilan.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit mengatakan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 oleh Bupati Kendal memiliki peran penting dalam tahapan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2025.

"Berharap dalam pembahasan ini nantinya bisa transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. KUPA-PPAS Perubahan tahun 2025 diharapkan membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat, memastikan dana tersedia untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan," ujar Bagus Bimo Alit.

Bimo pun berharap, selain itu KUPA-PPAS Perubahan juga memfasilitasi proses pengawasan oleh pihak-pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat.

"Adanya dokumen yang jelas mengenai prioritas dan alokasi anggaran, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat terjamin," Kata Bimo.

Lebih lanjut, ia menyebut dalam proses pembahasan KUPA - PPAS Perubahan ini, yang dilakukan oleh Bupati Kendal melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kendal adalah sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, anggaran dan pengawasan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X