Polda Jateng Selidiki Kasus Bentrok FPI VS PWI-LS di Pemalang, 4 Kepala Dusun Diperiksa

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 17:38 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyatakan jika kasus bentrok pengajian Habib Rizieq dinaikan ke penyelidikan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyatakan jika kasus bentrok pengajian Habib Rizieq dinaikan ke penyelidikan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jawa Tengah saat ini sudah menaikan kasus bentrok dua ormas di pengajian Habib Rizieq yang berada di Pemalang ke tahap penyelidikan.

Aksi bentrok dua ormas itu terdiri dari Dua Ormas Islam Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persatuan Islam (FPI).

Untuk diketahui, bentrokan tersebut terjadi di Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu 22 Juli 2025.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan imbas dari bentrokan itu, lima anggota polisi mengalami luka ringan.

Baca Juga: 40 Ide Lomba 17 Agustus yang Lucu, Heboh dan Mudah Diikuti di Semua Usia

“Kasus ini kami tangani berdasarkan laporan dari anggota yang menjadi korban saat pengamanan. Ada lima anggota yang luka, salah satunya mengaku dikeroyok oleh massa yang tidak dikenal,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin 28 Juli 2025.

Kemudian Subagio menambahkan jika pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari aparat maupun warga sipil.

"Sampai saat ini, kami sudah memeriksa 6 anggota, 4 kepala dusun," jelasnya.

Sedangkan dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti diamankan yakni seperti batu-bata dan kayu, sedangkan di lokasi dia juga tidak menemukan senjata tajam.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, Belasan Orang Luka-luka Akibat Bentrokan Dua Ormas

Selain itu, beberapa rekaman video juga telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut guna mengidentifikasi pelaku.

“Kami juga telah memanggil salah satu tokoh dari kedua ormas. Pihak lainnya akan segera menyusul untuk diperiksa," tegasnya.

Untuk saat ini Polres Pemalang dan Polda Jateng saling berkolaborasi agar proses ini lebih efektif.

"Ini sudah masuk tahap penyelidikan. Karena ada korban, jelas ini peristiwa pidana. Siapa pelaku pelemparan atau pengeroyokan sedang kami dalami melalui video dan keterangan saksi,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X